Politisi PKS: BBM Subsidi Premium Masih Dibutuhkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Desember 2021
Politisi PKS: BBM Subsidi Premium Masih Dibutuhkan

SPBU. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral mewacanakan menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi Premium dan non subsidi Pertalite menuai kritik dari legislator Senayan.

Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak mendesak Pertamina membatalkan rencana tersebut. Kebijakan tersebut tidak tepat dilakukan di tengah kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat yang masih terpuruk.

Baca Juga:

Premium Boleh Saja Dihapus, Tapi Pemerintah Harus Turunkan Harga Pertalite

"Apalagi, dari proporsi konsumsi BBM berdasarkan jenisnya, konsumsi Premium saat ini tidak banyak. Dan memang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu yang memang hanya mampu membeli BBM murah seperti tukang ojek, pengemudi angkutan kota, dan kelompok usaha skala mikro yang sedang memulihkan usahanya," kata Amin kepada wartawan, Kamis, (30/12).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, jika ada penyalahgunaan penggunaan oleh konsumen di luar kelompok bawah, maka yang harus dilakukan adalah pengaturan dan pengawasan yang ketat.

"Bukan menghapus sama sekali, karena ketersediaanya masih dibutuhkan masyarakat," imbuhnya.

Lagi pula, kata Amin, tingkat konsumsi bensin Premium selama ini tidak besar. Berdasarakan data Pertamina, tahun 2020 lalu, secara nasional konsumsinya rata-rata hanya 23,9 ribu kiloliter per hari.

Amin juga tidak sepakat Pertalite dihapuskan. Agar ramah lingkungan, ia menyarankan Pertamina bisa menaikkan angka oktannya dari 90 ke 91 sesuai ambang batas ideal BBM sesuai standar Euro4.

"Jadi harganya masih dibawah harga jenis Pertamax, agar lebih terjangkau masyarakat kelas menengah bawah," ujarnya.

Namun, menurut Amin, akar masalahnya bukan sekedar pada jenis BBM. Jika ingin menurunkan pencemaran udara, yang harus diperbaiki adalah transportasi publik agar nyaman dan aman.

"Agar penggunaan kendaraan pribadi akan jauh berkurang," tegas dia.

Amin meminta, pemerintah membuktikan kampanye transportasi publik yang nyaman dan juga penggunaan kendaraan listrik itu benar serius bukan live services.

"Selain itu, pemerintah diminta menciptakan iklim yang membuat masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat. Jika ingin mengurangi pencemaran lingkungan, seharusnya menyelesaikan akar persoalannya, bukan kebijakan tambal sulam," katanya.

SPBU. (Foto: Antara)
SPBU. (Foto: Antara)

Amin menegaskan pentingnya menyediakan layanan transportasi publik yang memadai dan terkoneksi dengan kawasan industri dan perkantoran.

"Hal itu untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi massal," katanya.


Amin mengatakan, tingginya pencemaran udara tinggi tidak hanya disebabkan oleh sektor tranportasi. Namun juga sektor industri dan pembangkit listrik yang ada saat ini masih jauh dari kata ramah lingkungan.

"Secara teknologi, saat ini sudah tersedia pembangkit listrik biomassa yang memanfaatkan limbah biomassa. Secara bertahap PLTU Batubara harus memanfaatkan teknologi co-firing dengan memanfaatkan," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Catatan Legislator Golkar Terkait Penghapusan Premium dan Pertalite

#Premium #Subsidi #BBM Bersubsidi #Pertalite #Pertamina #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Kompak Enggak Naik di Hari Pahlawan 2025, Cek Perbandingannya
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo stabil di pekan kedua November 2025
Angga Yudha Pratama - 2 menit lalu
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Kompak Enggak Naik di Hari Pahlawan 2025, Cek Perbandingannya
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan