Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Berencana Dosen UIN RM Said oleh Pekerja Bangunan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 25 Agustus 2023
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan  Berencana Dosen UIN RM Said oleh Pekerja Bangunan

Polres Sukoharjo menangkap pelaku pembunuhan dosen UIN RM Said Solo, Jumat (25/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menangkap Dwi Feriyanto (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak pelaku pembunuhan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo Wahyu Dian Silviani (34), Jumat (25/8).

Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati dikatai sebagai pekerja bangunan amatiran.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, pelaku pembunuhan diketahui bekerja sebagai buruh bangunan yang mengerjakan renovasi rumah korban.

Baca Juga:

Setuju Proposal Kenegaraan DPD, Akademisi Dorong Pilpres Diselenggarakan di MPR

"Kami berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu lebih dari 12 jam. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Sigit dalam pers rilis di Mapolsek, Gatak, Sukoharjo, Jumat (25/8).

Dikatakannya, lokasi pembunuhan di rumah teman korban karena rumah korban direnovasi. Pelaku pembunuhan, lanjut dia, juga mengambil ponsel dan uang korban.

"Berdasarkan hasil autopsi pihak medis, terdapat luka lebam di paha kanan dan tidak ada kekerasan seksual," katanya.

Polres Sukoharjo menangkap pelaku pembunuhan dosen UIN RM Said Solo, Jumat (25/8). (MP/Ismail)
Polres Sukoharjo menangkap pelaku pembunuhan dosen UIN RM Said Solo, Jumat (25/8). (MP/Ismail)

Hasil autopsi, lanjut dia, juga menemukan luka tusuk di dada kanan dan di atas payudara.

Dia mengatakan, pihaknya juga mendapati luka bacok dari pelipis sampai pipi kanan sekitar 10 cm pada tubuh korban. Kemudian
bibir kanan terdapat luka tusuk, luka terbuka hidung atas.

"Pembunuhan terjadi pada Kamis pukul 13.30 WIB. Pelaku sudah merencanakan pembunuhan dua hari sebelumnya dengan menusuk korban dengan pisau daging pada bagian leher," papar dia.

Baca Juga:

Partai Gelora Segera Deklarasikan Dukungan terhadap Prabowo

Sigit mengatakan, pelaku dijerat Pasal 339 KUHP Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

"Barang bukti diamankan berupa sepasang sandal, abu sisa pembakaran baju korban yang dibakar untuk hilangkan jejak. Pisau yang dibuang di sungai masih dicari," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Umumkan Ahok sebagai Cawapres Ganjar

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
"Luka lebam bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam."
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
Bagikan