Polisi Terus Berupaya Bubarkan Massa 212
Peserta Aksi 212 di seputar Medan Merdeka, Jakarta. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Mayoritas peserta Reuni 212 di kawasan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat terpaksa gigit jari. Pasalnya, setiap upaya masuk ke kawasan tersebut selalu gagal akibat adanya adangan dari Kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan, langkah mendorong massa di beberapa sisi tujuannya untuk kebaikan bersama. Yakni mencegah terjadinya klaster COVID-19.
"Kita lihat ada varian baru (Omicron) demikian bahaya. Bayangkan kalau mereka datang dengan jumlah banyak, apalagi dari darah lain di luar DKI, kita tidak tahu mereka audah vaksin apa belum," kata Kombes Endra Zulpan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/12).
Baca Juga:
Buntut Reuni 212, Kereta Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
Zulpan melanjutkan, jika mereka masuk dalam jumlah besar ini jelas melanggar prokes.
"Lain hal ketika mereka gunakan tempat seperti di gedung, prokes bisa jalan, jaga jarak. Ada aplikasi PeduliLindungi dan lainnya," imbuh Zulpan.
Selain itu, Satgas COVID-19 juga tidak memberikan rekomendasi. Sebab, rekomendasi jadi salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh mereka yang ingin melaksanakan aksi.
"Kemudian izin tempat juga tidak didapat dari pemda. Maka itu, Polda Metro Jaya juga tidak memberikan izin," terang mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini.
Jangan sampai, lanjut Zulpan, massa memaksakan diri untuk reuni sehingga berdampak tidak baik bagi kesehatan. Apalagi, angka penularan kasus sudah berhasil ditekan.
"Kalau eknomi lumpuh kita semua yang berdampak," sesal Zulpan.
Baca Juga:
KSAD Minta Massa Reuni 212 Bubar
"Jadi itu ya, biar masyarakat juga paham. Ini kepolisian prinsipnya mengutamakan kepentingan masyarakat," tambah mantan Kapolsek Gambir ini.
Zulpan yang mengenakan seragam dinas kepolisian lengkapnya ini juga mengakui, ada beberapa peserta aksi yang diamankan mencapai 30 orang. Mayoritas merupakan anak muda dari luar Jakarta.
"Mereka dimintai ketarangan ada beberapa lah, ditanya asalnya dari mana KTP-nya mana, tujuannya apa, sudah tahu belum ini dilarang pemerintah begitu," terang Zulpan.
Polda Metro akan tetap melakukan pengamanan meski massa berangsur pulang.
Ini untuk menciptakan situasi yang kondusif baik keamanan ketertiban dan kesehatan.
"Kami mengedepankan tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan mana kala terjadi kerumunan daripada massa atau masyarakat," tutup Zulpan. (Knu)
Baca Juga:
Di Depan Massa, Polisi Sebut Reuni 212 Tak Ada
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi