Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Terus Berupaya Bubarkan Massa 212

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Desember 2021
Polisi Terus Berupaya Bubarkan Massa 212

Peserta Aksi 212 di seputar Medan Merdeka, Jakarta. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mayoritas peserta Reuni 212 di kawasan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat terpaksa gigit jari. Pasalnya, setiap upaya masuk ke kawasan tersebut selalu gagal akibat adanya adangan dari Kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan, langkah mendorong massa di beberapa sisi tujuannya untuk kebaikan bersama. Yakni mencegah terjadinya klaster COVID-19.

"Kita lihat ada varian baru (Omicron) demikian bahaya. Bayangkan kalau mereka datang dengan jumlah banyak, apalagi dari darah lain di luar DKI, kita tidak tahu mereka audah vaksin apa belum," kata Kombes Endra Zulpan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/12).

Baca Juga:

Buntut Reuni 212, Kereta Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara

Zulpan melanjutkan, jika mereka masuk dalam jumlah besar ini jelas melanggar prokes.

"Lain hal ketika mereka gunakan tempat seperti di gedung, prokes bisa jalan, jaga jarak. Ada aplikasi PeduliLindungi dan lainnya," imbuh Zulpan.

Selain itu, Satgas COVID-19 juga tidak memberikan rekomendasi. Sebab, rekomendasi jadi salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh mereka yang ingin melaksanakan aksi.

"Kemudian izin tempat juga tidak didapat dari pemda. Maka itu, Polda Metro Jaya juga tidak memberikan izin," terang mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini.

Jangan sampai, lanjut Zulpan, massa memaksakan diri untuk reuni sehingga berdampak tidak baik bagi kesehatan. Apalagi, angka penularan kasus sudah berhasil ditekan.

"Kalau eknomi lumpuh kita semua yang berdampak," sesal Zulpan.

Baca Juga:

KSAD Minta Massa Reuni 212 Bubar

"Jadi itu ya, biar masyarakat juga paham. Ini kepolisian prinsipnya mengutamakan kepentingan masyarakat," tambah mantan Kapolsek Gambir ini.

Zulpan yang mengenakan seragam dinas kepolisian lengkapnya ini juga mengakui, ada beberapa peserta aksi yang diamankan mencapai 30 orang. Mayoritas merupakan anak muda dari luar Jakarta.

"Mereka dimintai ketarangan ada beberapa lah, ditanya asalnya dari mana KTP-nya mana, tujuannya apa, sudah tahu belum ini dilarang pemerintah begitu," terang Zulpan.

Polda Metro akan tetap melakukan pengamanan meski massa berangsur pulang.

Ini untuk menciptakan situasi yang kondusif baik keamanan ketertiban dan kesehatan.

"Kami mengedepankan tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan mana kala terjadi kerumunan daripada massa atau masyarakat," tutup Zulpan. (Knu)

Baca Juga:

Di Depan Massa, Polisi Sebut Reuni 212 Tak Ada

#Reuni 212 #Massa 212 #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan