Polisi Terus Berupaya Bubarkan Massa 212

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Desember 2021
Polisi Terus Berupaya Bubarkan Massa 212

Peserta Aksi 212 di seputar Medan Merdeka, Jakarta. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mayoritas peserta Reuni 212 di kawasan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat terpaksa gigit jari. Pasalnya, setiap upaya masuk ke kawasan tersebut selalu gagal akibat adanya adangan dari Kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan, langkah mendorong massa di beberapa sisi tujuannya untuk kebaikan bersama. Yakni mencegah terjadinya klaster COVID-19.

"Kita lihat ada varian baru (Omicron) demikian bahaya. Bayangkan kalau mereka datang dengan jumlah banyak, apalagi dari darah lain di luar DKI, kita tidak tahu mereka audah vaksin apa belum," kata Kombes Endra Zulpan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/12).

Baca Juga:

Buntut Reuni 212, Kereta Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara

Zulpan melanjutkan, jika mereka masuk dalam jumlah besar ini jelas melanggar prokes.

"Lain hal ketika mereka gunakan tempat seperti di gedung, prokes bisa jalan, jaga jarak. Ada aplikasi PeduliLindungi dan lainnya," imbuh Zulpan.

Selain itu, Satgas COVID-19 juga tidak memberikan rekomendasi. Sebab, rekomendasi jadi salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh mereka yang ingin melaksanakan aksi.

"Kemudian izin tempat juga tidak didapat dari pemda. Maka itu, Polda Metro Jaya juga tidak memberikan izin," terang mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini.

Jangan sampai, lanjut Zulpan, massa memaksakan diri untuk reuni sehingga berdampak tidak baik bagi kesehatan. Apalagi, angka penularan kasus sudah berhasil ditekan.

"Kalau eknomi lumpuh kita semua yang berdampak," sesal Zulpan.

Baca Juga:

KSAD Minta Massa Reuni 212 Bubar

"Jadi itu ya, biar masyarakat juga paham. Ini kepolisian prinsipnya mengutamakan kepentingan masyarakat," tambah mantan Kapolsek Gambir ini.

Zulpan yang mengenakan seragam dinas kepolisian lengkapnya ini juga mengakui, ada beberapa peserta aksi yang diamankan mencapai 30 orang. Mayoritas merupakan anak muda dari luar Jakarta.

"Mereka dimintai ketarangan ada beberapa lah, ditanya asalnya dari mana KTP-nya mana, tujuannya apa, sudah tahu belum ini dilarang pemerintah begitu," terang Zulpan.

Polda Metro akan tetap melakukan pengamanan meski massa berangsur pulang.

Ini untuk menciptakan situasi yang kondusif baik keamanan ketertiban dan kesehatan.

"Kami mengedepankan tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan mana kala terjadi kerumunan daripada massa atau masyarakat," tutup Zulpan. (Knu)

Baca Juga:

Di Depan Massa, Polisi Sebut Reuni 212 Tak Ada

#Reuni 212 #Massa 212 #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan