Polisi Terus Berupaya Bubarkan Massa 212

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Desember 2021
Polisi Terus Berupaya Bubarkan Massa 212

Peserta Aksi 212 di seputar Medan Merdeka, Jakarta. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mayoritas peserta Reuni 212 di kawasan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat terpaksa gigit jari. Pasalnya, setiap upaya masuk ke kawasan tersebut selalu gagal akibat adanya adangan dari Kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan, langkah mendorong massa di beberapa sisi tujuannya untuk kebaikan bersama. Yakni mencegah terjadinya klaster COVID-19.

"Kita lihat ada varian baru (Omicron) demikian bahaya. Bayangkan kalau mereka datang dengan jumlah banyak, apalagi dari darah lain di luar DKI, kita tidak tahu mereka audah vaksin apa belum," kata Kombes Endra Zulpan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/12).

Baca Juga:

Buntut Reuni 212, Kereta Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara

Zulpan melanjutkan, jika mereka masuk dalam jumlah besar ini jelas melanggar prokes.

"Lain hal ketika mereka gunakan tempat seperti di gedung, prokes bisa jalan, jaga jarak. Ada aplikasi PeduliLindungi dan lainnya," imbuh Zulpan.

Selain itu, Satgas COVID-19 juga tidak memberikan rekomendasi. Sebab, rekomendasi jadi salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh mereka yang ingin melaksanakan aksi.

"Kemudian izin tempat juga tidak didapat dari pemda. Maka itu, Polda Metro Jaya juga tidak memberikan izin," terang mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini.

Jangan sampai, lanjut Zulpan, massa memaksakan diri untuk reuni sehingga berdampak tidak baik bagi kesehatan. Apalagi, angka penularan kasus sudah berhasil ditekan.

"Kalau eknomi lumpuh kita semua yang berdampak," sesal Zulpan.

Baca Juga:

KSAD Minta Massa Reuni 212 Bubar

"Jadi itu ya, biar masyarakat juga paham. Ini kepolisian prinsipnya mengutamakan kepentingan masyarakat," tambah mantan Kapolsek Gambir ini.

Zulpan yang mengenakan seragam dinas kepolisian lengkapnya ini juga mengakui, ada beberapa peserta aksi yang diamankan mencapai 30 orang. Mayoritas merupakan anak muda dari luar Jakarta.

"Mereka dimintai ketarangan ada beberapa lah, ditanya asalnya dari mana KTP-nya mana, tujuannya apa, sudah tahu belum ini dilarang pemerintah begitu," terang Zulpan.

Polda Metro akan tetap melakukan pengamanan meski massa berangsur pulang.

Ini untuk menciptakan situasi yang kondusif baik keamanan ketertiban dan kesehatan.

"Kami mengedepankan tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan mana kala terjadi kerumunan daripada massa atau masyarakat," tutup Zulpan. (Knu)

Baca Juga:

Di Depan Massa, Polisi Sebut Reuni 212 Tak Ada

#Reuni 212 #Massa 212 #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan