Polisi Terpaksa Tambah Pos Penyekatan Mudik, Ini Alasannya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. ANTARA/Fianda Rassat
MerahPutih.Com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya rencananya akan menambah titik penyekatan terkait dengan larangan mudik bagi masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Sejauh ini, sebanyak 18 titik penyekatan berkaitan dengan larangan mudik sudah didirikan. Selain itu, juga ada ratusan titik yang digunakan untuk memantau pelaksanaan PSBB.
Baca Juga:
DPRD Desak Pemprov DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat Corona
"Kemungkinan kita akan tambah dua untuk di tol yang masuk Jakarta, yaitu untuk yang masuk Jakarta baik dari arah Cikampek maupun dari arah Banten atau Merak," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (19/5).
Sambodo menerangkan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait itu.
Selain itu, adanya titik penyekatan ini didasari adanya penerapan peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke luar Kota, Masuk atau Keluar DKI Jakarta.
"Yang dikedepankan Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan misalnya apakah yang bersangkutan memiliki SIKM sebagaimana diamanatkan dalam pergub," ungkapnya.
Baca Juga:
Menkumham Yasonna Pastikan Hadiri Sidang Perppu COVID-19 di MK
Sebelumnya, Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.
Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta