Polisi Tegaskan Belum Ada Pelanggaran Atas Maklumat Kapolri Soal FPI
Bendera FPI. (Foto: FPI).
MerahPutih.com - Kepolisian menyatakan sampai saat ini belum melakukan penindakan terkait dengan Maklumat Kapolri bernomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
"Kami belum menemukan atau melihat ada pelanggaran yang dilakukan terkait maklumat tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Baca Juga:
FPI Bukan PKI
Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis menuai sorotan terkait dengan salah poinnya di 2d, yang berbunyi 'Masyarakat tidak mengakses, mengunggah dan menyebar luaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial'.
Terkait itu, Ahmad memastikan pihaknya belum melakukan penindakan apapun terkait hal tersebut.
"Belum ada pelanggaran yang ditemukan terkait Maklumat Kapolri nomor 1 tahun 2021," ujar Ahmad.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan, maklumat kapolri bernomor ak/1/I/2021, utamanya pada poin 2d, tidak melarang media untuk memberitakannya.
Argo menjelaskan, yang dimaksud dalam poin 2d tersebut yakni, simbol atau atribut FPI dilarang digunakan dan diproduksi untuk kepentingan adu domba, provokasi, yang bertentangan dengan UUD 1945 dan ideologi Pancasila.
Dalam poin tersebut diatas jika digunakan konten yang diproduksi dan disebarluaskan bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 dan ideologi negara pancasila, mengancam NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, seperti, mengadu domba, provokative, perpecahan dan SARA.
"Maka negara harus hadir untuk melakukan penindakan dan pencegahan," ucap Argo.
Baca Juga:
Kubu Rizieq Klaim Acara di Petamburan Dapat Lampu Hijau Anak Buah Anies
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam