Polisi Sebut Ada Peraturan Khusus untuk Mendapatkan SIM C2

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 12 Januari 2023
Polisi Sebut Ada Peraturan Khusus untuk Mendapatkan SIM C2

Ilustrasi SIM. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Korlantas Polri mengkaji terkait kebijakan penggolongan surat izin mengemudi atau SIM C bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua. Nantinya, SIM C bakal terdiri dari tiga golongan, yakni SIM C, SIM C1, dan SIM C2.

Sebagai sarana ujian SIM C1, Korlantas Polri telah menyiapkan kendaraan roda dua alias sepeda motor.

Baca Juga:

Polri Percepat Kebijakan Pembagian 3 Golongan SIM C

"Terdapat 132 unit kendaraan roda dua yang akan digunakan sebagai kendaraan untuk ujian SIM C1," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Jakarta, Kamis (12/1).

Menurut Nurul, ratusan kendaraan roda dua tersebut akan ditempatkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas prioritas dan satu di antaranya Polres Cirebon Kota sebagai salah satu Satpas prototype.

Kemudian Nurul mengungkapkan bahwa, nantinya SIM C itu akan terdiri dari tiga golongan yaitu SIM C untuk sepeda motor berkapasitas maksimal 250 cc, SIM C1 untuk mesin sepeda motor 250 cc sampai dengan 500 cc, serta SIM C2 untuk mesin sepeda motor di atas 500 cc.

"Bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM C1, harus memiliki SIM C terlebih dahulu maksimal 1 tahun," imbuhnya.

Adapun nantinya polisi menggunakan motor Hunter Scrambler SK500 untuk ujian praktik SIM C-I. Hunter Scrambler SK500 merupakan motor berkapasitas 471 cc garapan Hunter Motorcycles Indonesia.

Baca Juga:

Warga Cirebon Bisa Bikin SIM Bayar Pakai Sampah

Motor mengusung mesin parallel twin DOHC 4 Stroke dengan rasio kompresi mesin 10,7:1. Motor memiliki dimensi panjang 2.156 mm, lebar 850 mm, jarak sumbu roda 1.460 mm, tinggi jok 820 mm, dan ground clearance 210 mm.

Untuk jenis BBM-nya, Hunter Scrambler SK500 dianjurkan menggunakan bensin tanpa timbal RON 90. Penggolongan SIM C telah diwacanakan sejak Perpol 5 Tahun 2021 disahkan pada Februari 2021.

Tujuan pengelompokan SIM C untuk meningkatkan kualitas keselamatan berkendara bagi para pengendara sepeda motor. Hal ini karena berdasar catatan, jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua masih cukup tinggi.

Mengingat kemampuan dan cara mengendarai motor bebek dengan motor berkapasitas mesin besar seperti Harley Davidson tidaklah sama.

Untuk itu, ada peraturan baru bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin besar karena perlu kompetensi para pengendara sebagai bahan pertimbangan kemampuan dan keterampilan dari jenis motor yang berbeda-beda. (Knu)

Baca Juga:

Penerbitan Buku Panduan agar Masyarakat Bisa Belajar Sebelum Ujian SIM

#SIM C #Korlantas #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Pengawalan mobil pejabat tetap bisa dilakukan khususnya jika terjadi kejadian yang bersifat mendadak atau darurat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Indonesia
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Polri berisiko jadi sumber regresi demokrasi jika KRK tak progresif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Indonesia
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Indonesia
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Djamari mengatakan dirinya masih harus menerima laporan lengkap dari jajarannya di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, baru setelah itu akan menentukan prioritas-prioritas kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Indonesia
Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja
Ia mengklaim saat ini masih fokus menjalankan tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja
Indonesia
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menolak Reformasi Polri di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta
Indonesia
Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’
Tak ada satu pun kapolri petahana yang digantikan angkatan yang lebih senior. Selain itu, tak pernah ada juga dua kapolri dari angkatan yang sama.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’
Indonesia
Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis
Transformasi Polri merupakan prasyarat mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Bagikan