Polisi Periksa 5 Pegawai KPI Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Besok

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 05 September 2021
Polisi Periksa 5 Pegawai KPI Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Besok

Ilustrasi perundungab. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi akan memeriksa lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya berinisial MS.

Lima terlapor tersebut adalah RM, FP, RE, EO, dan CL. Pemeriksaan berlangsung Senin (6/9) besok.

Baca Juga

LPSK Siap Lindungi Korban Pelecehan Seksual Pegawai KPI

“Untuk pemanggilan (terlapor) hari Senin akan dilakukan pemanggilan,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto kepada wartawan, Minggu (5/9).

Setyo mengatakan lima orang itu sudah dilaporkan oleh korban dengan Pasal 289 dan 281 Kitab Undang-Undang Hukum dan Pidana (KUHP) juncto Pasal 355.

Pasal tersebut berkaitan dengan perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan. Ada ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

“Jadi itu pasal yang kita terapkan ini masih sebatas dugaan dan akan kami tindaklanjuti,” jelas Setyo.

Ilustrasi perundungan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana mengatakan pihaknya tidak hanya akan memanggil lima terlapor.

Pihaknya juga akan memanggil lima saksi-saksi lain yang menguatkan dari pegawai KPI. Termasuk juga psikolog untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut, kasus ini tengah diperoses hukum.

“Nanti untuk (naik) ke penyidikan kami akan mengklarifikasi termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/9). (Knu)

Baca Juga

Berhentikan Terduga Pelaku, KPI Janji Dampingi Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual

#Pelecehan Seksual #Kasus Perundungan #Komisi Penyiaran Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - 2 menit lalu
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Ingat Ya! Perundungan Bukan Candaan
KPAI menyoroti masih adanya kecenderungan masyarakat menormalisasi perilaku bullying dengan anggapan seperti itu hanya bercanda atau hal yang biasa di antara anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Ingat Ya! Perundungan Bukan Candaan
Indonesia
Berkaca dari Kasus Ledakan di SMA 72, Pramono Harap Tak Ada Lagi Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah
Pramono enggan berkomentar langsung terkait dugaan bahwa pelaku ledakan di SMA Negeri 72 merupakan korban bullying
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Berkaca dari Kasus Ledakan di SMA 72, Pramono Harap Tak Ada Lagi Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah
Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Penyidik masih melakukan gelar perkara sebelum menentukan tersangka dengan tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Indonesia
Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab
Angga ditemukan tidak bernyawa di ruang kelas VII pada Sabtu (11/10), sekitar pukul 11.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
DPR Sulap RUU Penyiaran, Konten Lucu Hingga Edukasi Tak Lagi Semrawut
Pihaknya ingin mencapai kesepakatan dan pemahaman yang sama
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
DPR Sulap RUU Penyiaran, Konten Lucu Hingga Edukasi Tak Lagi Semrawut
Bagikan