Polisi Cari Unsur Pidana Dibalik Umpatan Rocky Gerung Terhadap Jokowi


Pengamat politik Rocky Gerung (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com-Polda Metro Jaya mengusut dua laporan polisi yang diterima terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media elektronik.
Kasus ini menjadikan pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun terlapor.
Baca Juga:
"Tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas 2 laporan Polisi tersebut terkait dugaan terjadi tindak pidana dimaksud," ungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (2/8).
Ade Safri menyampaikan, pihaknya akan melakukan rangkaian penyelidikan.
"Untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang," ucapnya.
Lalu melakukan klarifikasi terhadap pelapor, para saksi, hingga nantinya akan berkoordinasi dengan para ahli.
Baca Juga:
Tanggapi Kritikan Kontroversial Rocky Gerung, Jokowi: Itu Hal-Hal Kecil Lah
"Melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap para ahli ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli ITE dan para ahli lainnya," imbuhnya.
Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menerima dua laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Rocky Gerung.
Pertama, laporan dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu yang teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Juli 2023. Adapun terlapor Rocky Gerung dan Refly Harun. Adapun laporan kedua disampaikan oleh polisitisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Laporan yang mengatasnamakan individu ini teregister dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Periksa Pelapor dan Saksi Terkait Kasus Rocky Gerung
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian](https://img.merahputih.com/media/41/fc/87/41fc87054230be18eb0febe556b02abe_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
![[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih](https://img.merahputih.com/media/c8/54/56/c85456aef9b19be9d420475a9daf41ab_182x135.png)
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan

[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
![[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan](https://img.merahputih.com/media/e3/8d/47/e38d4720b00e99ed6f2912dbc82158dc_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Juru Bicara karena Kritis dan Berani
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Juru Bicara karena Kritis dan Berani](https://img.merahputih.com/media/95/24/f9/9524f982717f457dea06c997a6e6be04_182x135.png)
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
