Polisi Cari Unsur Pidana di Balik Kebakaran Gedung Cyber Tewaskan Dua Remaja
Petugas mengevakuasi korban kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1, Jakarta, Kamis (2/12/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
MerahPutih.com - Kebakaran yang terjadi di bagian Gedung Cyber 1, Mampang, Jakarta Selatan kini tengah diusut polisi.
Polres Metro Jakarta Selatan bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Ini bagian dari rencana tahapan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan kepada wartawan, Jumat (3/12).
Baca Juga:
2 Orang Meninggal Dalam Kebakaran, Lantai 2 Gedung Cyber Tidak Miliki Jendela
Adapun olah TKP dilakukan untuk mengetahui kronologi dan penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Polisi juga bakal memeriksa saksi-saksi dalam insiden itu.
Dia tak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi-saksi tersebut, apakah termasuk pengelola dan pemanggung jawab gedung itu atau bukan.
"Ya (akan periksa saksi-saksi), dalam hal ini Polres akan melakukan kegiatan lidik ke depan," kata Ridwan.
Baca Juga:
Wagub DKI Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran di Gedung Cyber
Saat ini, jajarannya masih memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait kebakaran Gedung Cyber itu.
"Sampai sekarang masih tahap lidik, sambil bertahap. Akan kami sampaikan (perkembangan) lagi," kata Ridwan.
Sebelumnya, kebakaran di Gedung Cyber terjadi Kamis (2/12) sekitar pukul 12.35 WIB.
Diduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.
Petugas damkar menurunkan 22 unit mobil saat proses pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit setelah kejadian.
Setidaknya ada dua korban yang tewas dalam kebakaran Gedung Cyber.
Keduanya yakni Seto Fachruddin (18) dan Redzuan Khdafi (17).
Menurut informasi yang beredar korban sedang menjalani praktek kerja lapangan (PKL) bertugas teknisi di gedung Cyber 1, Jakarta Selatan. (Knu)
Baca Juga:
Satu Korban Kebakaran Gedung Cyber Meninggal Dalam Perjalanan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting