Polisi Cari Unsur Pidana di Balik Kebakaran Gedung Cyber Tewaskan Dua Remaja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 Desember 2021
Polisi Cari Unsur Pidana di Balik Kebakaran Gedung Cyber Tewaskan Dua Remaja

Petugas mengevakuasi korban kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1, Jakarta, Kamis (2/12/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebakaran yang terjadi di bagian Gedung Cyber 1, Mampang, Jakarta Selatan kini tengah diusut polisi.

Polres Metro Jakarta Selatan bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Ini bagian dari rencana tahapan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan kepada wartawan, Jumat (3/12).

Baca Juga:

2 Orang Meninggal Dalam Kebakaran, Lantai 2 Gedung Cyber Tidak Miliki Jendela

Adapun olah TKP dilakukan untuk mengetahui kronologi dan penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Polisi juga bakal memeriksa saksi-saksi dalam insiden itu.

Dia tak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi-saksi tersebut, apakah termasuk pengelola dan pemanggung jawab gedung itu atau bukan.

"Ya (akan periksa saksi-saksi), dalam hal ini Polres akan melakukan kegiatan lidik ke depan," kata Ridwan.

Baca Juga:

Wagub DKI Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran di Gedung Cyber

Saat ini, jajarannya masih memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait kebakaran Gedung Cyber itu.

"Sampai sekarang masih tahap lidik, sambil bertahap. Akan kami sampaikan (perkembangan) lagi," kata Ridwan.

Sebelumnya, kebakaran di Gedung Cyber terjadi Kamis (2/12) sekitar pukul 12.35 WIB.

Diduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.

Petugas damkar menurunkan 22 unit mobil saat proses pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit setelah kejadian.

Setidaknya ada dua korban yang tewas dalam kebakaran Gedung Cyber.

Keduanya yakni Seto Fachruddin (18) dan Redzuan Khdafi (17).

Menurut informasi yang beredar korban sedang menjalani praktek kerja lapangan (PKL) bertugas teknisi di gedung Cyber 1, Jakarta Selatan. (Knu)

Baca Juga:

Satu Korban Kebakaran Gedung Cyber Meninggal Dalam Perjalanan

#Kebakaran #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Hal ini penting karena bisa jadi APAR itu merupakan garda terdepan untuk melawan kebakaran sebelum api menyebar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Bagikan