Polda Metro Sebut Tilang Uji Emisi sebagai Langkah Terakhir

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 15 September 2023
Polda Metro Sebut Tilang Uji Emisi sebagai Langkah Terakhir

Ilustrasi - Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan uji emisi, Jakarta, Rabu (24/5/2023). ANTARA/HO-Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyatakan penilangan kendaraan yang tidak lolos atau belum uji emisi adalah langkah terakhir yang dilakukan oleh Kepolisian.



"Kami melakukan penilangan itu langkah yang terakhir. Jadi bukannya istilahnya tilang yang ini tidak, ini tidak berlaku, ya berlaku. Tilang kan sesuai amanat Uu tetap berlaku, tapi kita lakukan adalah untuk langkah terakhir," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Pemprov DKI Saran Polisi Tilang Uji Emisi dengan ETLE

Latif menjelaskan permasalahan penilangan ini adalah menggencarkan agar masyarakat mau melakukan uji emisi dan mereka mau memperbaiki kendaraannya.

"Jadi tilang tetap berlaku dalam artian itu hal yang paling terakhir. Kenapa? Bukan gak lulus itu kami tilang, nggak. Kami akan lakukan penilangan sesuai dengan porsinya," kata Latif.

Latif juga menambahkan dalam situasi polusi udara yang masih terus berlanjut hal ini menjadi tanggung jawab bersama.

"Kami khususnya Sitlantas ditugasi satgas untuk mencegah terjadinya polusi, terutama memang yang besar sendiri dari kendaraan bermotor. Nah kami sudah berkolaborasi dengan KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) yaitu melakukan uji emisi di beberapa tempat, " katanya.

Latif tetap mengimbau kepada pengendara untuk menjaga dan merawat kendaraan bermotornya sehingga dapat mengurangi polusi di Jakarta ini.

Baca Juga:

PSI Sebut Polisi Malas Gegara Stop Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mencari alternatif penegakan aturan uji emisi setelah penindakan melalui tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos atau belum uji emisi dihentikan.

"Nanti kita diskusi lagi. Intinya yang penting adalah uji emisi. Kan para ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) sudah melakukan uji emisi," kata Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (11/9).

Menurut Heru, pemberian sanksi tilang terhadap pengendara bukanlah target utama dalam penerapan aturan uji emisi.



Kebijakan yang diberlakukan bertujuan mengajak dan menyadarkan masyarakat untuk uji emisi kendaraan dalam rangka penanganan masalah polusi udara.

"Memang kalau tilang di lapangan itu kan memerlukan tenaga, waktu. Ya kami cari yang efisien saja," ujar Heru. (*)

Baca Juga:

Langkah Polri Batalkan Tilang Uji Emisi Dinilai Tepat

#Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta #DKI Jakarta #Polisi Tilang
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Sebelum raperda diketok, tiga fraksi DPRD DKI Jakarta mengajukan interupsi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Indonesia
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Kebijakan terbaru Pemerintah DKI itu tidak memberikan keringanan sama sekali apabila dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23/2023
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Indonesia
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
ASN yang murung bikin Gubernur enggak semangat.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
Indonesia
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Banyak siswa di SMAN 72 yang ingin tetap mengikuti pembelajaran di sekolah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Pelatihan akan dilaksanakan PT Transjakarta selaku BUMD pengelola sistem JakLingko.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Indonesia
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi bencana hidrometeorologi ekstrem di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Indonesia
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Pembelajaran akan difokuskan pada proses pemulihan dan persiapan mental siswa sebelum kembali ke sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Indonesia
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Sekitar 360 meter akan menjadi prioritas utama untuk tahap awal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pekerja yang memenuhi kriteria bisa mengakses berbagai moda transportasi di Jakarta, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Mikrotrans.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Bagikan