Polda Metro Libatkan KPK Tentukan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.
Pelibatan KPK dalam penanganan kasus tersebut sebagai supervisi dan transparansi Polri, salah satunya dengan proses gelar perkara bersama.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Bersurat ke KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
“Itu salah satu bentuk supervisinya seperti itu, jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/10).
Adapun gelar perkara yang akan dilakukan nanti yakni untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan tersebut yang kini dalam tahap penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan terhadap SYL
Ade mengatakan surat tersebut dikirimkan pada Rabu (11/10).
“Penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” ujar Ade Safri.
Ade menuturkan, surat tersebut berisikan permohonan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsub dalam penanganan kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,” tutupnya. (Knu)
Baca Juga:
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta