Polda Metro Jelaskan Alasan Tak Boleh Bepergian Saat Silaturahmi Idulfitri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat ditemui awak media.ANTARA/Fianda Rassat/am.
MerahPutih.Com - Kepolisian terus melakukan pengawasan bersama instansi lain terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), termasuk pembatasan kegiatan bepergian keluar-masuk DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Warga diimbau agar tetap di rumah, tidak bepergian pada saat Idulfitri.
Baca Juga:
Guru Besar UNS Kritik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi
"Imbauan kepada masyarakat kita mengharapkan masyarakat sebaiknya di hari Lebaran ini untuk memutus mata rantai Covid-19, di rumah saja. Mungkin bisa bersilaturami secara virtual saja dengan saudara-saudara kita baik di daerah Jakarta atau di luar kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (18/5).
Menurut Yusri, masyarakat diharapkan mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar-Masuk DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Ketentuan-ketentuan dalam Pergub 47 tolong ikuti. Adanya Pergub nomor 47 mengisyaratkan kepada masyarakat DKI Jakarta khususnya sebaiknya stay home atau diam di rumah saja," jelas Yusri.
Yusri meminta warga sabar sedikit, dengan situasi sekarang ini karena penyebaran Covid sendiri semakin tinggi di Jakarta dan menjadi zona merah.
"Sebaiknya di rumah saja," ungkapnya.
Baca Juga:
Kasus Terkini COVID-19 di DKI Minggu (17/5): Positif 5.92, Sembuh 1.295 Orang
Yusri menyebut, polisi terus melakukan pengawasan dan pemantauan, di 158 Pos Check Point dan 18 Pos Pengamanan Terpadu terkait aturan larangan mudik serta penerapan PSBB.
"Ada beberapa titik penjagaan dan pemantauan bagi para pelanggar. Kita harapkan kepada masyarakat bisa sadar bahwa upaya untuk memutus pandemi Covid-19 adalah dengan cara physical distancing atau di rumah saja," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Geng Motor Kembali Berbuat Ulah, Perwira Polisi Ditabrak Hingga Terluka
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta