Polda Metro Jaya Minta Pemprov Kembali Terapkan Ganjil Genap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 03 Juni 2021
Polda Metro Jaya Minta Pemprov Kembali Terapkan Ganjil Genap

Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kembali kebijakan pembatasan kendaraan dengan metode plat nomor ganjil-genap, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana menjelaskan, pemberlakuan kembali kebijakan ganjil genap agar kemacetan lalu lintas di Jakarta segera diatasi.

Apalagi, volume kendaraan terutama di ruas Sudirman-Thamrin, selama tidak ada kebijakan itu, mengalami peningkatan 115,1 persen.

Baca Juga:

Ganjil Genap Dipertimbangkan untuk Diaktifkan Kembali

"Kemudian kemacetan lalin dapat menyebabkan kelelahan dan emosi, sehingga mengganggu konsentrasi pengemudi pada saat mengemudi," ucapnya kepada wartawan, Kamis (3/6).

Rusdy menyampaikan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan jika sistem ganjil genap kembali diterapkan. Salah satunya antisipasi peningkatan jumlah penumpang TransJakarta (TJ) yang berpotensi menimbulkan kerumunan 11-12 persen.

"Karenanya perlu ada kesiapan armada bus TJ dan angkutan umum lainnya untuk melayani penumpang dengan kepatuhan batas maksimal," ucapnya.

Kemudian, perlu juga ada tindakan hukum administratif yang dimaksimalkan pada pelanggar batas kapasitas penumpang untuk angkutan umum, dengan mengacu pada pasal 11 Pergub No 79/2020.

Ganjil genap di Jakarta. (Foto: Antara).
Ganjil genap di Jakarta. (Foto: Antara).


Selain itu, Rusdy juga mengungkapkan, pihaknya menyoroti pengurangan kapasitas kendaraan di beberapa ruas jalan ibu kota. Seperti karena adanya jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin sepanjang 11,9 km yang juga menimbulkan kemacetan.

"Karenanya, perlu ada pengaturan waktu operasional tempat kerja, pusat perbelanjaan dan kegiatan lainnya sehingga tidak menimbulkan kepadatan secara bersamaan," tuturnya.

Pengamat Tata Kota dan Lingkungan Nirwono Joga menilai, pelaksanaan PPKM Mikro harus dijalankan lebih ketat lagi.

Salah satunya dengan memberlakukan ganjil-genap. Namun yang perlu dipastikan lebih dulu ialah, status Kota Jakarta dari penyebaran virus COVID-19.

"Kalau memang Jakarta masih dalam kondisi pandemi, maka penekanan atau pelaksanaan PPKM harus lebih ketat lagi." ujar Nirwono.

Dia melanjutkan, konteks ganjil-genap ini diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Sebab, pola kerja work from home yang digaungkan dinilai sudah tak efektif.

"Sudah ada beberapa kantor dalam catatan kami sudah mulai aktif 50 persen, bahkan sudah mulai menyentuh 75 dan 100 persen work from office-nya, artinya sudah ada peningkatan kerja," tutur dia.

"Ini kan tentu tidak selaras tentang semangat yang dibangun tentang work from home-nya, yang dioptimalkan 50 - 75 persen, misalnya," sambung dia.

Baca Juga:

Langgar Ganjil Genap Saat Libur Imlek, Ribuan Kendaraan di Bogor Ditindak

Di sisi lain, Dinas Perhubungan Jakarta juga mencatat kenaikan volume lalu lintas pada masa PPKM Mikro.

Niwono menilai, lantaran PPKM juga sudah mulai longgar sehingga banyak masyarakat yang berani untuk melakukan mobilitas.

"Sementara dalam catatan kami juga pusat keramaian seperti mal, pasar, wisata jauh dari angka yang ditargetkan 30 persen," jelas dia.

Namun, ganjil-genap dinilai tidak perlu untuk diterapkan jika tercapai beberapa indikator keberhasilan.

"Indikator kepadatan berkurang, lalu lintas lancar, kualitas udaranya cukup membaik, polusi udara menurun, dan kondisi stres berkurang," tutup pengajar di Universitas Trisakti ini. (Knu)

Baca Juga:

Ganjil Genap Diberlakukan, Kendaraan Masuk Bogor Berkurang

#Ganjil Genap #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Indonesia
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs tak ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Pelaku diketahu tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Indonesia
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi telah memeriksa ayah dan 46 teman pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kini, kondisi pelaku sudah sadar.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Indonesia
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
ABH tersebut diketahui tinggal bersama ayahnya di rumah, sementara sang ibu sedang bekerja di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa belum mendapat konfirmasi kehadiran Roy Suryo cs untuk pemeriksaan penyidik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Bagikan