Polda Jateng Ingatkan Penjemputan Ba'asyir Tidak Timbulkan Kerumunan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 05 Januari 2021
Polda Jateng Ingatkan Penjemputan Ba'asyir Tidak Timbulkan Kerumunan

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terpidana kasus terorisme selama 15 tahun dan mendapatkan remisi 55 bulan, Abu Bakar Ba'asyir dipastikan akan bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/1).

Pihak keluarga akan membawa pulang Ba'asyir ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Menanggapi kepulangan pendiri Ponpes Al-Mukmin Ngruki tersebut, Polda Jawa Tengah mengingatkan agar penjemputan tidak menimbulkan kerumunan.

Baca Juga:

Anak Buah Yasonna: Abu Bakar Ba'asyir Bebas 8 Januari

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan keluarga dan kerabat dekat menjemput kepulangan Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur menuju Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Kabupaten Sukoharjo. Namun yang harus menjadi perhatian, jangan sampai menimbulkan kerumunan massa.

"Keluarga jika mau menjemput Ba'asyir silakan. Yang harus menjadi perhatian jangan sampai menimbulkan kerumunan massa di tengah kasus COVID-19 di Solo masih tinggi," kata Luthfi, Selasa (5/1).

Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Luthfi mengatakan, bila ada kerumunan saat penjemputan Ba'asyir, pihaknya segera bubarkan secara paksa. Sebelum hal itu terjadi, ia mengimbau kepada pengikut Ba'asyir agar tidak melakukan penjemputan.

"Penjemputan cukup keluarga inti saja dengan tim kesehatan. Pengikut (Ba'asyir) agar jangan sampai ada pengamanan dan pengawalan yang menimbulkan kerumunan, yang dapat melanggar protokol kesehatan," tutur dia.

Polda Jawa Tengah, kata dia, akan membuat pos gugus tugas yang berisi anggota TNI, Polri, dan satpol PP di Ponpes Al-Mukmin Ngruki. Apabila ada kegiatan kerumunan, dapat segera diambil tindakan dan dibubarkan.

"Kepulangan Ba'asyir kami tidak akan melakukan pengamanan dengan mengerahkan anggota Polri yang berlebihan. Pengamanan hanya mengatur arus lalu lintas," tutup dia.

Baca Juga:

Polisi Bakal Pantau Pergerakan Abu Bakar Ba'asyir Pasca Bebas

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyebutkan, Ba'asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idulfitri, dan remisi sakit.

Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Ba'asyir Bakal Pulang, Pendukung Diminta Tidak Datang ke Pesantren Al-Mukmin Ngruki


#Polda Jawa Tengah #Abu Bakar Ba’asyir
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Penangkapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 seperti dilaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Kapolri mengatakan setelah SPPG ini selesai kemungkinan akan dilaksanakan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Indonesia
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Operasi pemberantasan aksi premanisme itu digelar serentak di 35 jajaran Polres dan Polda Jateng, Sabtu (10/5).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Indonesia
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Pabrik yang berada di Kabupaten Karanganyar itu dapat menghasilkan 150 ribu botol Minyakiita tutup kuning setiap harinya dan 700 ribu botol Minyakita warna hijau setiap harinya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Maret 2025
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Indonesia
DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Anggota Komisi III Rudianto Lallo menduga bahwa Polda Jawa Tengah melakukan cara represif dan intimidatif terhadap band Sukatani.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Februari 2025
DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Indonesia
Pastikan Jalan Tol Solo - Jogja untuk Arus Mudik, Dirlantas Polda Jateng Lakukan Inspeksi
Antisipasi arus mudik dan balik di Jawa Tengah pada periode mudik Lebaran 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Februari 2025
Pastikan Jalan Tol Solo - Jogja untuk Arus Mudik, Dirlantas Polda Jateng Lakukan Inspeksi
Indonesia
Brimob Turun Langsung Bantu Cari hingga Evakuasi Korban Tanah Longsor di Pekalongan
Personel Polri bersama stakeholder terkait serta tokoh masyarakat gotong royong melakukan pembersihan lahan yang terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Brimob Turun Langsung Bantu Cari hingga Evakuasi Korban Tanah Longsor di Pekalongan
Indonesia
Polda Jateng Sebut Kasus Penembakan Siswa SMK Tak Terkait Tawuran
Polda Jateng sebut kasus penembakan siswa SMK tak terkait tawuran.
Soffi Amira - Selasa, 03 Desember 2024
Polda Jateng Sebut Kasus Penembakan Siswa SMK Tak Terkait Tawuran
Indonesia
Polisi Sita Puluhan Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati Pasca Penganiyaan Terhadap Bos Rental
Polda Jawa Tengah menggelar operasi besar-besaran di Sukolilo Pati.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 14 Juni 2024
Polisi Sita Puluhan Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati Pasca Penganiyaan Terhadap Bos Rental
Indonesia
Kecelakaan Maut Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Polisi Periksa Sopir Bus
Polda Jawa Tengah (Jateng) tengah mengusut insiden kecelakaan Bus Rosalia Indah di ruas tol Batang-Semarang yang menewaskan tujuh penumpang, Kamis (11/4) pagi tadi.
Frengky Aruan - Kamis, 11 April 2024
Kecelakaan Maut Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Polisi Periksa Sopir Bus
Bagikan