Petugas Bandara Soetta Diminta Perketat Pengawasan Bagi WNI dan WNA

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Mei 2021
Petugas Bandara Soetta Diminta Perketat Pengawasan Bagi WNI dan WNA

Kondisi bandara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh petugas di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) untuk memperketat pengawasan bagi WNI dan WNA yang datang ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Kapolri saat meninjau arus mudik di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (12/5) bersama Ketua DPR Puan Maharani, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BNPB Doni Monardo.

Baca Juga:

Polisi Klaim Tak Loloskan Pemudik di Kedungwaringin, Hanya Mengurai Kemacetan

"Ada dua tugas pokok, pertama bagimana mengawasi kuat masyarakat yang datang dari luar negeri dan perketat protokol kesehatan bagi masyarakat dan WNA yang keluar ke Bandara Soetta," kata Sigit.

Sigit menjelaskan, pengetatan pengawasan dalam rangka implementasi kebijakan pelarangan mudik Lebaran. Hal itu sebagaimana memutus mata rantai penyebaran virus corona dan melindungi masyarakat dari COVID-19.

Eks Kapolda Banten ini juga menekankan soal proses karantina bagi seluruh orang yang dari luar negeri masuk ke Indonesia. Pasalnya, mereka yang tiba harus dilakukan karantina mandiri hingga dipastikan tidak terpapar virus corona.

Ketua DPR Puan Maharani dan Kapolsi serta Panglima. (Foto: Antara)
Ketua DPR Puan Maharani dan Kapolsi serta Panglima. (Foto: Antara)

Aparat diminta pastikan mereka yang dari luar negeri sudah divaksin atau belum. "Proses karantina tidak ada yang lolos, setiap bus ada petugasnya dalam menuju ke hotel yang sudah di tetapkan," ujar Sigit.

Selain itu, Sigit juga meminta adanya pengawasan ketat di saat masa arus balik Lebaran 2021 nanti. Petugas harus memastikan masyarakat bisa menunjukan hasil Swab Antigen dan sudah di vaksinasi.

"Setelah masuk Bandara tetap protokol kesehata dilakukan secara ketat. Maka yang melintas Bandara bisa ditekan potensi penyebaran COVID-19," ucap Sigit.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengungkap jumpa penumpang di Bandara Soetta pada Lebaran tahun ini menurun hingga 10 persen.

Baca Juga:

Ribuan Pemudik Disebut Positif COVID-19, Ahli Epidemiologi Kritik Kaidah Tes

Meski begitu, Ia berharap petugas terkait tetap melakukan pengawasan ekstra ketat terkait kebijakan pelarangan mudik.

"Jangan sampai penyebaran covid tidak terkendali. Bagaimana mengantisipasi arus balik pengendalian protokol kesehata harus dijaga," tutup Puan. (Knu)

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan