Perpanjangan PSBB Ketat di DKI Tak Mampu Turunkan Kasus COVID-19
Petugas yang mengenakan APD membawa peti berisi jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Kamis (21/1/2021). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.
MerahPutih.com - Perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Jakarta selama seminggu ini belum mampu menurunkan kasus COVID-19. Malah, tren kasus virus corona cenderung mengalami peningkatan.
"Masih lumayan tinggi, tapi ke depan kita harapkan bisa ada penurunan," Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Adapun kondisi keterpakaian ruang perawatan pasien COVID-19 saat ini mencapai 84 persen. Begitu juga ketersediaan ruang ICU, tersisa 16 persen atau 84 persen keterisian pasien corona.
Baca Juga:
Pemprov DKI Pastikan tak Perkecil Luas Makam Jenazah COVID-19
Untuk mengatasi penuhnya ruang perawatan COVID-19, Riza menyampaikan, pihaknya ingin menambah rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 dan hotel perawatan pasien COVID-19 tanpa gejala. Penambahan RS ini meningkat juga jumlah ruang perawatan COVID-19.
"Prinsipnya, Pemprov tentu dengan dukungan pempus (pemerintah pusat) selalu berusaha, mengupayakan peningkatan fasilitas, RS, laboratorium, tempat tidur, berbagai fasilitas lain," tuturnya.
Labih lanjut, kata Riza, DKI juga terus melakukan peningkatan tes usap atau swab test PCR terhadap masyarakat Jakarta.
Ia pun mengklaim sudah 13 kali lipat dari standar yang diminta organisasi kesehatan dunia atau WHO.
"Kemudian kontribusi kami sudah mencapai 43 persen terhadap kontribusi PCR secara nasional, jadi Jakarta betul-betul mengupayakan melakukan berbagai upaya terkait pencegahan dan penanganan pengendalian COVID-19," tuturnya.
Menekan angka kasus COVID-19, lanjutnya, Pemprov DKI juga terus mengupayakan peningkatan testing, tracing, dan treatment (3T). Hal ini penting untuk mengetahui sejak dini kasus COVID-19 dan langsung ditangani.
Baca Juga:
Tapi menurut dia, betapa pun aturan yang dibuat Pemda DKI, bila masyarakat abai dalam melaksanakan protokol kesehatan, regulasi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 itu akan sia-sia.
"Untuk itu kami minta masyarakat yang ada di rumah disiplin, patuh, taat, hidup sehat, hidup seimbang, berjemur, berolahraga, tidur yang cukup," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
DPR Minta Kominfo Lalukan Survei Berkala Terkait Vaksinasi COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya
Dishub DKI Ingin Wujudkan Transportasi Lebih Hijau, Efisien, dan Inklusif