Perpanjangan PSBB Ketat di DKI Tak Mampu Turunkan Kasus COVID-19
Petugas yang mengenakan APD membawa peti berisi jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Kamis (21/1/2021). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.
MerahPutih.com - Perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Jakarta selama seminggu ini belum mampu menurunkan kasus COVID-19. Malah, tren kasus virus corona cenderung mengalami peningkatan.
"Masih lumayan tinggi, tapi ke depan kita harapkan bisa ada penurunan," Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Adapun kondisi keterpakaian ruang perawatan pasien COVID-19 saat ini mencapai 84 persen. Begitu juga ketersediaan ruang ICU, tersisa 16 persen atau 84 persen keterisian pasien corona.
Baca Juga:
Pemprov DKI Pastikan tak Perkecil Luas Makam Jenazah COVID-19
Untuk mengatasi penuhnya ruang perawatan COVID-19, Riza menyampaikan, pihaknya ingin menambah rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 dan hotel perawatan pasien COVID-19 tanpa gejala. Penambahan RS ini meningkat juga jumlah ruang perawatan COVID-19.
"Prinsipnya, Pemprov tentu dengan dukungan pempus (pemerintah pusat) selalu berusaha, mengupayakan peningkatan fasilitas, RS, laboratorium, tempat tidur, berbagai fasilitas lain," tuturnya.
Labih lanjut, kata Riza, DKI juga terus melakukan peningkatan tes usap atau swab test PCR terhadap masyarakat Jakarta.
Ia pun mengklaim sudah 13 kali lipat dari standar yang diminta organisasi kesehatan dunia atau WHO.
"Kemudian kontribusi kami sudah mencapai 43 persen terhadap kontribusi PCR secara nasional, jadi Jakarta betul-betul mengupayakan melakukan berbagai upaya terkait pencegahan dan penanganan pengendalian COVID-19," tuturnya.
Menekan angka kasus COVID-19, lanjutnya, Pemprov DKI juga terus mengupayakan peningkatan testing, tracing, dan treatment (3T). Hal ini penting untuk mengetahui sejak dini kasus COVID-19 dan langsung ditangani.
Baca Juga:
Tapi menurut dia, betapa pun aturan yang dibuat Pemda DKI, bila masyarakat abai dalam melaksanakan protokol kesehatan, regulasi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 itu akan sia-sia.
"Untuk itu kami minta masyarakat yang ada di rumah disiplin, patuh, taat, hidup sehat, hidup seimbang, berjemur, berolahraga, tidur yang cukup," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
DPR Minta Kominfo Lalukan Survei Berkala Terkait Vaksinasi COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah