Perpanjangan PSBB Ketat di DKI Tak Mampu Turunkan Kasus COVID-19


Petugas yang mengenakan APD membawa peti berisi jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Kamis (21/1/2021). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.
MerahPutih.com - Perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Jakarta selama seminggu ini belum mampu menurunkan kasus COVID-19. Malah, tren kasus virus corona cenderung mengalami peningkatan.
"Masih lumayan tinggi, tapi ke depan kita harapkan bisa ada penurunan," Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Adapun kondisi keterpakaian ruang perawatan pasien COVID-19 saat ini mencapai 84 persen. Begitu juga ketersediaan ruang ICU, tersisa 16 persen atau 84 persen keterisian pasien corona.
Baca Juga:
Pemprov DKI Pastikan tak Perkecil Luas Makam Jenazah COVID-19
Untuk mengatasi penuhnya ruang perawatan COVID-19, Riza menyampaikan, pihaknya ingin menambah rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 dan hotel perawatan pasien COVID-19 tanpa gejala. Penambahan RS ini meningkat juga jumlah ruang perawatan COVID-19.
"Prinsipnya, Pemprov tentu dengan dukungan pempus (pemerintah pusat) selalu berusaha, mengupayakan peningkatan fasilitas, RS, laboratorium, tempat tidur, berbagai fasilitas lain," tuturnya.
Labih lanjut, kata Riza, DKI juga terus melakukan peningkatan tes usap atau swab test PCR terhadap masyarakat Jakarta.

Ia pun mengklaim sudah 13 kali lipat dari standar yang diminta organisasi kesehatan dunia atau WHO.
"Kemudian kontribusi kami sudah mencapai 43 persen terhadap kontribusi PCR secara nasional, jadi Jakarta betul-betul mengupayakan melakukan berbagai upaya terkait pencegahan dan penanganan pengendalian COVID-19," tuturnya.
Menekan angka kasus COVID-19, lanjutnya, Pemprov DKI juga terus mengupayakan peningkatan testing, tracing, dan treatment (3T). Hal ini penting untuk mengetahui sejak dini kasus COVID-19 dan langsung ditangani.
Baca Juga:
Tapi menurut dia, betapa pun aturan yang dibuat Pemda DKI, bila masyarakat abai dalam melaksanakan protokol kesehatan, regulasi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 itu akan sia-sia.
"Untuk itu kami minta masyarakat yang ada di rumah disiplin, patuh, taat, hidup sehat, hidup seimbang, berjemur, berolahraga, tidur yang cukup," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
DPR Minta Kominfo Lalukan Survei Berkala Terkait Vaksinasi COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
