Perpanjangan PSBB Ketat di DKI Tak Mampu Turunkan Kasus COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 Februari 2021
Perpanjangan PSBB Ketat di DKI Tak Mampu Turunkan Kasus COVID-19

Petugas yang mengenakan APD membawa peti berisi jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Kamis (21/1/2021). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Jakarta selama seminggu ini belum mampu menurunkan kasus COVID-19. Malah, tren kasus virus corona cenderung mengalami peningkatan.

"Masih lumayan tinggi, tapi ke depan kita harapkan bisa ada penurunan," Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Adapun kondisi keterpakaian ruang perawatan pasien COVID-19 saat ini mencapai 84 persen. Begitu juga ketersediaan ruang ICU, tersisa 16 persen atau 84 persen keterisian pasien corona.

Baca Juga:

Pemprov DKI Pastikan tak Perkecil Luas Makam Jenazah COVID-19

Untuk mengatasi penuhnya ruang perawatan COVID-19, Riza menyampaikan, pihaknya ingin menambah rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 dan hotel perawatan pasien COVID-19 tanpa gejala. Penambahan RS ini meningkat juga jumlah ruang perawatan COVID-19.

"Prinsipnya, Pemprov tentu dengan dukungan pempus (pemerintah pusat) selalu berusaha, mengupayakan peningkatan fasilitas, RS, laboratorium, tempat tidur, berbagai fasilitas lain," tuturnya.

Labih lanjut, kata Riza, DKI juga terus melakukan peningkatan tes usap atau swab test PCR terhadap masyarakat Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)


Ia pun mengklaim sudah 13 kali lipat dari standar yang diminta organisasi kesehatan dunia atau WHO.

"Kemudian kontribusi kami sudah mencapai 43 persen terhadap kontribusi PCR secara nasional, jadi Jakarta betul-betul mengupayakan melakukan berbagai upaya terkait pencegahan dan penanganan pengendalian COVID-19," tuturnya.

Menekan angka kasus COVID-19, lanjutnya, Pemprov DKI juga terus mengupayakan peningkatan testing, tracing, dan treatment (3T). Hal ini penting untuk mengetahui sejak dini kasus COVID-19 dan langsung ditangani.

Baca Juga:

Wali Kota Solo Klaim PPKM Mampu Tekan Penyebaran COVID-19

Tapi menurut dia, betapa pun aturan yang dibuat Pemda DKI, bila masyarakat abai dalam melaksanakan protokol kesehatan, regulasi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 itu akan sia-sia.

"Untuk itu kami minta masyarakat yang ada di rumah disiplin, patuh, taat, hidup sehat, hidup seimbang, berjemur, berolahraga, tidur yang cukup," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

DPR Minta Kominfo Lalukan Survei Berkala Terkait Vaksinasi COVID-19

#COVID-19 #DKI Jakarta #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah DKI bertanggung jawab atas korban yang tertimpa pohon tumbang ketika Jakarta diguyur hujan.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Indonesia
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Untuk penanganan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA), menurut Pramono, menyiagakan sebanyak 600 pompa yang dimiliki.
Frengky Aruan - Jumat, 31 Oktober 2025
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Indonesia
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Penting dilakukan untuk mencegah terjadinya curah hujan dengan intensitas tinggi di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Tanggul yang dimiliki Kemang Village retak dan kemudian bocor.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Lima RT yang kebanjiran di Kelurahan Jati Padang dengan ketinggian air 40 cm.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Indonesia
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Kenaikan status ini menyebabkan genangan di berbagai wilayah DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Indonesia
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Masyarakat kini dapat memantau kondisi lingkungan secara real-time melalui portal udara.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Indonesia
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Mereka menuntut adanya kesehjateraan dan perhatian pemerintah terhadap guru.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Indonesia
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Berbeda dengan sanksi hukum yang bersifat mengikat, sanksi sosial lebih menekankan pembinaan moral dan tanggung jawab kolektif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Bagikan