Perlindungan Asuransi untuk Pembelian di E-commerce

P Suryo RP Suryo R - Rabu, 28 Agustus 2019
Perlindungan Asuransi untuk Pembelian di E-commerce

Sekarang ada asuransi yang akan menjamin setiap pembelian pada e-commerce. (Foto: Pixabay/Mediamodifier)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MENURUT catatan Google dan Temasek, bisnis e-commerce ASEAN diperkirakan akan meningkat tiga kali lipat. Sementara berdasarkan laporan dari Brink News, perubahan model distribusi asuransi asia, peningkatan penetrasi seluler di ASEAN, dan populasi kelas menengah yang paham teknologi merupakan faktor pendorong industri asuransi digital.

Pertumbuhan pasar e-commerce lokal juga membuat layanan pelengkap seperti pengiriman ikut mengalami peningkatan. Namun, risiko terkait barang selama pengiriman kurang diperhitungkan pihak ritel. Sehingga konsumen harus bertanggungjawab sendiri mengenai kejaminan sampainya barang dalam keadaan tidak rusak.

Baca Juga:

Tips Belanja Online Aman ala Google

asuransi
Wei Zhu (baju batik), CEO Axinan dan Victor Lesmana (kardigan abu-abu), Director of Payment, Fintech and Virtual Product Bukalapak, menjamin pembelian di e-commerce dengan asuransi. (Foto: MP/Ikhsan Digdo)

Namun, kemanan pembelian barang di e-commerce kini bisa lebih terjamin dengan adanya kehadiran perusahaan insurtech (insurance technology). Contohnya Axinan yang berbasis di Singapura. Hari ini, Selasa (27/8) perusahaan tersebut mengumumkan kemitraan dengan perusahaan e-commerce Bukalapak.

Pengguna e-commerce ini nantinya dapat membeli barang dan menggunakan perlindungan asuransi. Sehingga pengguna tidak perlu takut jika barang sampai di tempat dengan kondisi rusak atau bahkan hilang. Semuanya akan tercover oleh layanan asuransi tersebut.

"Kami harapkan asuransi jadi lebih cepat dan mudah dipahami masyarakat Indonesia. Kami sangat gembira bisa meluncurkan kerjasama ini," ujar CEO Axinan, Wei Zhu saat temu pers di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).


Baca Juga:

Ini Tips dan Cara Mengakali Mahalnya Ongkos Kirim Belanja Online

asuransi
Asuransi untuk beberapa produk online. (Foto: Pexels/PhotoMIX Ltd)


Sompo Insurance merupakan partner asuransi dari perusahaan insurtech itu. Melalui produk bernama igloo, pelanggan yang berbelanja melalui e-commerce itu dapat memilih perlindungan untuk ponsel, laptop, dan tablet. Beberapa kategori lain juga akan segera menyusul.

Wei juga mengatakan, melalui platformnya, pengguna dapat menikmati berbagai macam fitur yang memudahkan proses perlindungan barang. Melakukan klaim juga tidak akan dipersulit dan bisa disetujui dalam waktu dua hari saja. "Kita bisa mendeteksi penipuan, harga dinamis, dan klaim bisa dilakukan dalam waktu 48 jam," tambahnya.

Dengan adanya kerjasama ini, pelanggan enggak perlu mengkawatirkan lagi keselamatan barang mereka. Mau rusak atau hilang, barang yang dibeli akan dapat diterima dalam keadaan utuh tanpa harus mengalami kerugian. Tidak hanya pembeli, penjual yang berbisnis melalui Bukalapak juga bisa mendapatkan keuntungan sama.

"Kita bisa memberikan akses secara digital jadi penjual tidak perlu pusing lagi dan pembeli akan merasa terlindungi. Solusi ini bisa memberikan keamanan dan kenyamanan untuk penjual maupun pembeli," tukas Director of Payment, Fintech and Virtual Product Bukalapak, Victor Lesmana. (ikh)


Baca Juga:

4 Tips Penting Sebelum Kamu Membeli Gadget di Toko Online

#E Commerce #OnlineShop #Online Shop #Toko Online #Jualan Online #Bisnis Online #Belanja Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Lifestyle
Belanja Cepat, Kebiasaan Baru Kaum Urban
Sejalan dengan urbanisasi, gaya hidup serbacepat, serta perkembangan infrastruktur logistik di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
  Belanja Cepat, Kebiasaan Baru Kaum Urban
Indonesia
IdEA Beri Peringatan Keras Soal Fenomena 'Rojali' dan 'Rohana' yang Bikin Transaksi Turun Drastis
Penurunan rata-rata belanja bulanan ini, yang berkisar 13 persen dari Rp543.000 menjadi Rp470.000, mencerminkan fenomena konsumen yang semakin selektif dan berhati-hati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
IdEA Beri Peringatan Keras Soal Fenomena 'Rojali' dan 'Rohana' yang Bikin Transaksi Turun Drastis
Indonesia
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Penurunan rata-rata belanja per orang per bulan mencapai 13%
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Indonesia
Menko Airlangga Bantah Penurunan Daya Beli, Klaim Belanja Online Terus Naik
Airlangga tidak menyebutkan berapa transaksi yang tercatat pada triwulan I dan triwulan II tahun ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
Menko Airlangga Bantah Penurunan Daya Beli, Klaim Belanja Online Terus Naik
Indonesia
Ingat Ya! Pedagang Online Omzet di Atas Rp 500 Juta Wajib Bayar, Anggota DPR Mendukungnya
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim mendukung kebijakan pemerintah yang memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online, asalkan tidak membebani konsumen dan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Ingat Ya! Pedagang Online Omzet di Atas Rp 500 Juta Wajib Bayar, Anggota DPR Mendukungnya
Infografis
Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan aturan pajak baru untuk pedagang toko online melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, yang mulai efektif per 14 Juli 2025. Kebijakan ini menetapkan penyelenggara e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, Bukalapak, dan Blibli akan bertindak sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bukan hanya platform dalam negeri, operator e-commerce asing yang menggunakan escrow account untuk transaksi di Indonesia juga akan dikenakan kewajiban yang sama
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 16 Juli 2025
Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online
Indonesia
Menteri UMKM Isyaratkan Pajak E-commerce Masih Jauh Panggang dari Api
Maman juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung UMKM dalam memperluas jangkauan pasar mereka melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk e-commerce
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Menteri UMKM Isyaratkan Pajak E-commerce Masih Jauh Panggang dari Api
Indonesia
Robot yang Dipamerkan Polri Dijual Bebas di E-Commerce, Segini Harganya
Dari penelusuran di akun e-commerce Unitree, harga dua jenis robot utama dalam pameran ini cukup mencengangkan.
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Robot yang Dipamerkan Polri Dijual Bebas di E-Commerce, Segini Harganya
Indonesia
Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline
DJP: ketentuan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline
Indonesia
Aturan Baru Ongkos Kirim E-commerce: Promo Gratis Dibatasi Demi Persaingan yang Adil
Aturan ini secara spesifik menyasar promo gratis ongkir untuk produk yang dijual di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Aturan Baru Ongkos Kirim E-commerce: Promo Gratis Dibatasi Demi Persaingan yang Adil
Bagikan