Percepat Herd Immunity, Kapolri Luncurkan 34 Bus Vaksinasi COVID-19 Keliling

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 21 Agustus 2021
Percepat Herd Immunity, Kapolri Luncurkan 34 Bus Vaksinasi COVID-19 Keliling

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 34 bus vaksinasi keliling. Foto: MP/Div Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 34 bus vaksinasi keliling. Langkah ini dilakukan sebagai wujud percepatan atau akselerasi agar segera terciptanya Herd Immunity terhadap COVID-19 atau virus corona.

Bus vaksinasi keliling sendiri kolaborasi antara TNI-Polri bersama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Nantinya, bus tersebut akan menyasar para warga secara langsung terutama di lokasi permukimannya tak terjangkau.

Baca Juga

Kapolri Ungkap Sisi Lain dari Mudahnya Peminjaman Dana Secara Online

"Ini bentuk layanan terhadap kegiatan vaksinasi dengan secara mobile dan menyentuh masyarakat," kata Listyo di Gedung JCC, Jakarta Pusat, Sabtu (21/8).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung JCC, Jakarta Pusat, Sabtu (21/8). Foto: MP/Div Humas Polri

Dengan adanya bus vaksinasi keliling tersebut, mantan Kapolda Banten ini berharap, target Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk segera mewujudkan kekebalan kelompok terhadap virus corona dapat segera tercipta.

"Dengan melibatkan seluruh pihak sehingga capaian tersebut bisa tercapai dengan cepat. Sebagaimana kami harapkan," ujar eks Kabareskrim Polri tersebut.

Listyo mengungkapkan, dengan segera terwujudnya herd immunity, maka aktivitas masyarakat khususnya di sektor perekonomian dapat kembali berjalan seperti sediakala.

Oleh sebab itu, mantan Kapolres Sukoharjo ini mengapresiasi niat baik dari KADIN yang ikut membantu akselerasi vaksinasi massal.

"Dengan Herd Immunity sudah terbentuk dengan asessmen-assesmen terhadap situasi yang ada saat ini, level yang ada bisa diturunkan dan tentunya kegiatan aktivitas ekonomi bisa terus-menerus dikembalikan," ucapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung JCC, Jakarta Pusat, Sabtu (21/8). Foto: MP/Div Humas Polri

Selain melepas bus vaksinasi keliling, Sigit juga meninjau kegiatan vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh KADIN bersama TNI-Polri di Gedung JCC, Jakarta Pusat. (Knu)

Baca Juga

Kapolri Beberkan Sejumlah Modus Operandi Pelaku Pinjol Ilegal

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan