Penundaan Pemilu 2024 Berpotensi Ancam Stabilitas, Langkah Tegas Jokowi Ditunggu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 27 Februari 2022
Penundaan Pemilu 2024 Berpotensi Ancam Stabilitas, Langkah Tegas Jokowi Ditunggu

Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 tak henti-hentinya menuai kecaman. Bahkan, ada sejumlah pihak yang menyebut ide itu melanggar UUD 1945, salah satunya Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari

Feri menegaskan pemilu harus tetap digelar 5 tahun sekali seperti tertera dalam UUD 1945. Menurut dia, Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 jelas menyebutkan pemilu merupakan alat demokrasi untuk memilih presiden, DPR, dan jajarannya, dilangsungkan lima tahun sekali.

Baca Juga

PAN Setuju Pemilu 2024 Ditunda

"Pemilu penting membangun stabilitas negara. Kalau ditunda terlalu jauh karena alasan yang tidak jelas, sangat berbahaya. Harusnya pemilu tetap dilangsungkan, tidak boleh ditunda," kata Feri, dalam diskusi publik secara virtual, Sabtu (26/2).

Untuk itu, Feri mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bersikap tegas menolak wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024. Presiden, lanjut dia, tidak cukup merespons melalui perkataan, tetapi juga melalui tindakan yang lebih konkret.

“Misalnya, Presiden (Jokowi) bisa memerintahkan agar segera penyelenggara pemilu menentukan tahapan-tahapan pemilu agar kemudian dilakukan proses yang bisa memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 itu berlangsung,” ujar Feri.

Baca Juga:

Penundaan Pemilu, IKN Nusantara dan Skema Pemilihan Presiden Dipilih MPR

Lebih jauh, Feri juga menepis dalih pandemi COVID-19 menjadi dasar bagi sejumlah petinggi partai politik untuk mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Alasan pandemi, lanjut dia, kontradiksi dengan Pilkada 2020 sebelumnya yang harus tetap dilaksanakan meski saat itu wabah COVID-19 masih awal-awal melanda Indonesia.

"Dasar (alasan pandemi) itu tidak masuk akal. Jika terjadi pelanggaran konstitusi, menurut saya memang harus diberi ancaman dan hukuman yang serius dalam aspek ketatanegaraan. Tentu Presiden harus merasa punya kewajiban menjaga dan melindungi konstitusi,” tutup dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun untuk memaksimalkan momentum pemulihan ekonomi. Usulan penundaan yang sama disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan. (Knu)

Baca Juga

Wacana Penundaan Pemilu, Petinggi Golkar Sebut Bukan Hal Tabu untuk Dibahas

#Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan