Pengundian Nomor Urut Calon Presiden, KPU Janji Dilakukan Terbuka


KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pengundian nomor urut pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden pada Selasa, 14 November 2023.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik KPU mengatakan, dalam pengundian nomor urut tersebut, pihaknya akan mengundang pasangan calon dan parpol pengusung.
"Di pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres (yang diundang) tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP, dan stakeholder lain," ungkap Idham Holik dikutip di Jakarta, Minggu (12/11).
Baca Juga:
KPU Digugat Rp 1 Triliun karena Terima Pendaftaran Pilpres Gibran
Idham menyebut, KPU akan menggelar pengundian nomor urut secara terbuka.
Bahkan, pengundian juga bakal disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.
"KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bakal capres tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
KPU Gelar 5 Kali Debat Capres-Cawapres dengan 6 Segmen
Sehari sebelum pengundian, lanjut Idham, KPU akan melakukan rapat penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres. Penetapan DCT digelar Senin (13/11).
"Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan Pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai," tukasnya.
Diketahui, saat ini ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar sebagai capres-cawapres ke KPU, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Knu)
Baca Juga:
KPU Tetapkan 1818 Caleg Masuk DCT DPRD DKI
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
