Pengelola Akun Wamenag Diperiksa Polisi
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi. (Antaranews)
Merahputih.com - Polisi telah meminta keterangan terhadap pelapor yang membuat laporan atas dugaan peretasan akun Twitter Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
"Sudah dilakukan klarifikasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/10).
Baca Juga:
Akun Wamenag 'Like' Akun Porno, Polisi Klarifikasi ke Pelapor
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan pelapor adalah pengelola akun milik Zainut. Namanya adalah Sya'ron Mubarok.
"Sya'ron Mubarok itu sebagai pelapor dan selaku pengelola akun Twitter," katanya.
Bukan hanya Sya'ron, penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi lain. Tapi, dia mengaku belum bisa menjelaskan siapa dua saksi ini. Pasalnya, hingga kini masih dalam masuk proses pemeriksaan.
"Kita juga sudah periksa 2 saksi lainnya," kata Argo lagi.
Laporan ini sendiri disebut dibuat pada Minggu 27 Oktober 2019 kemarin. Zainut membuat laporan karena akun Twitter pribadinya menyukai atau memberi like akun porno. Pelaporan ke polda itu atas dugaan peretasan akun dan penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan. Kemudian, pelaporan juga terkait adanya pencemaran nama baik serta fitnah kepada Wamenag yang dilakukan lebih dari 32 akun media sosial.
Sebelumnya diberitakan, jagat media sosial diramaikan dengan beredarnya tangkapan layar akun Twitter milik Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi yang menyukai atau memberikan like ke sebuah konten pornografi. Tangkapan layar tersebut langsung menjadi perbincangan di media sosial.
Baca Juga:
Namun, Zainut mengatakan bahwa tindakan like itu bukan dilakukan oleh dirinya. Menurutnya, akun miliknya telah diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.
"Menginformasikan akun Twitter saya diretas orang yang tidak bertanggung jawab dengan menyisipkan konten pornografi/kesusilaan," ujar Zainut dalam keterangannya, Minggu 27 Oktober 2019. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung