Penganiayaan Muhammad Kece, Penjaga Rutan Bareskrim Diperiksa Propam
Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) mengenakan baju tahanan. ANTARA FOTO/Rommy S/wpa/wsj.
Merahputih.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memeriksa empat anggota Polri yang melakukan penjagaan terhadap tahanan saat kejadian penganiayaan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim.
"Jadi sedang dilakukan pemeriksaan apakah ada kelalaian atau ada SOP yang tidak dilakukan anggota yang jaga saat itu. Ini sedang berproses di Propam," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Sabtu (25/9).
Baca Juga
Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Petugas Rutan Bareskrim Ikut Terseret Diperiksa
Sementara itu, 18 saksi sudah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Para saksi tersebut selain pelapor dan terlapor Napoleon Bonaparte, juga empat saksi petugas jaga tahanan Rutan Bareskrim Polri serta dua saksi ahli. Yakni dokter yang memeriksa kondisi Muhammad Kece dan sisanya para penghuni Rutan.
Ia mengatakan penanganan perkara penganiayaan Muhammad Kece dilakukan secara komprehensif. "Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antar sesama penghuni rutan itu tidak boleh terjadi lagi," kata Rusdi.
Rusdi menyebutkan, evaluasi akan dilakukan tidak hanya di Rutan Bareskrim Polri, tetapi seluruh rumah tahanan yang ada di kepolisian, baik ditingkat Polda, Polres hingga Polsek.
"Belajar dari kasus ini semua supaya tidak terulang kembali," ujarnya.
Baca Juga
Polri: Penjaga Rutan Segan dengan Irjen Napoleon karena Merasa Seperti Atasan
Menurut Rusdi, ketika seseorang telah jadi tahanan Polri, hak-hak tahanan harus dijaga, seperti layanan kesehatan, termasuk hak mendapatkan keamanan.
Setelah kejadian penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Polri tentunya memperketat pengamanan dan juga mengambil langkah-langkah antisipasi agar kerjadi serupa tidak terulang lagi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya