Pengadilan Negeri Jaksel Tunjuk Imelda Herawati Tangani Sidang Praperadilan Firli
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menerima gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya. Hakim yang ditunjuk menangani perkara ini adalah Imelda Herawati Dewi Prihatin.
Firli menggugat sah tidaknya status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga:
"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati, SH, MH untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (24/11).
Djuyamto menerangkan, gugatan praperadilan tersebut dilayangkan Firli sebagai pihak Pemohon dan Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya sebagai pihak Termohonnya.
Rencananya, sidang perdana gugatan praperadilan tersebut digelar pada 3 pekan mendatang.
"Selanjutnya Hakim Tunggal tersebut telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin, tanggal 11 Desember 2023," katanya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Ada Penyerahan Uang di Kasus Ketua KPK Firli Bahuri
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap SYL.
Polda Metro Jaya beralasan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. (Knu)
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri selama 20 Hari
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung