Penerapan PSBB di DKI Jakarta Cenderung Masih Berantakan


Pengamat perkotaan Azas Tigor Nainggolan (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan menilai, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta masih perlu dievaluasi lantaran cenderung berantakan.
Menurut Tigor, banyak informasi yang menunjukan bahwa masih terjadi pelanggaran PSBB yakni aktivitas berkerumun di kampung-kampung di Jakarta.
Baca Juga:
Jumlah Pasiec COVID-19 Terus Bertambah, Hotel di Surabaya Diusulkan Jadi RS Darurat
"Kondisi berkerumun ini disebabkan kurangnya sosialisasi dan pengawasan dari aparatur pemprov di lapangan sehingga masyarakat masih melakukan kegiatan yang membahayakan dirinya serta orang lain berupa penyebaran Covid-19," kata Tigor kepada merahputih.com di Jakarta, Minggu (19/4).

Koordinator Forum Warga Kota Jakarta ini menambahkan, distribusi bantuan sosial wabah Covid-19 bagi warga miskin pun masih berantakan.
Masalahnya adalah kesimpang siuran data warga yang berhak menerima bantuan. Banyak terjadi bantuan justru diberikan kepada warga yang tidak berhak menerima. Sementara warga berhak menerima justru tidak mendapatkan bantuan.
Begitu pula jenis bantuan tidak jelas asalnya dari mana.
Kondisi di lapangan ada bantuan yang tidak seharga Rp600 ribu seperti disampaikan oleh pemerintah pusat.
"Besarnya bantuan hanya seharga Rp150 ribu tapi informasi itu dibantah karena bantuan itu berasal dari dinas sosial pemprov Jakarta bukan dari pemerintah pusat," terang Tigor.
Tigor menyebut, peristiwa itu bisa jadi dasar menyatakan bahwa pelaksanaan PSBB di Jakarta harus diperbaiki pelaksanaannya hingga bisa memotong penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan secara baik PSBB Jakarta memiliki dampak bagi PSBB atau warga dari kota lain yang bekerja di Jakarta.
Jika mereka keluar masuk Jakarta dengan transportasi publik yang padat tentu terancam tertular Covid-19.
Ia meyakini, kunci dari keberhasilan dari pelaksanaan PSBB di sebuah daerah sangat tergantung dari kemampuan dan kualiya kinerja kepala daerahnya.
Jika kepala daerah memiliki komitmen baik dan bekerja baik maka warga akan ikut berperilaku baik.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Terima Dua Bocah yang Sumbang Tabungan untuk Tenaga Medis
"Kalau warganya berperilaku baik maka pelaksanaan PSBB di daerah itu dapat berjalan baik," imbuh Tigor.
Tigor menilai, Pemprov Jakarta perlu juga melakukan pendataan terhadap potensi pekerja yang masih bekerja ke Jakarta dari kota sekitarnya.
"Data ini diperlukan agar dapat bekerja sama pengelola transportasi publik seperti KRL Jabodetabek untuk mengatur pelayanan agar tidak terjadi penumpukan penumpang kembali," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Informasi Keliru Soal COVID-19 Hanya Menambah Beban Psikologis
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Pemprov DKI Wajib Hadir Terkait Tanggul Beton di Perairan Cilincing, Pengamat: Jangan Sampai Nelayan Dirugikan

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
