Penerapan PSBB di DKI Jakarta Cenderung Masih Berantakan
Pengamat perkotaan Azas Tigor Nainggolan (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan menilai, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta masih perlu dievaluasi lantaran cenderung berantakan.
Menurut Tigor, banyak informasi yang menunjukan bahwa masih terjadi pelanggaran PSBB yakni aktivitas berkerumun di kampung-kampung di Jakarta.
Baca Juga:
Jumlah Pasiec COVID-19 Terus Bertambah, Hotel di Surabaya Diusulkan Jadi RS Darurat
"Kondisi berkerumun ini disebabkan kurangnya sosialisasi dan pengawasan dari aparatur pemprov di lapangan sehingga masyarakat masih melakukan kegiatan yang membahayakan dirinya serta orang lain berupa penyebaran Covid-19," kata Tigor kepada merahputih.com di Jakarta, Minggu (19/4).
Koordinator Forum Warga Kota Jakarta ini menambahkan, distribusi bantuan sosial wabah Covid-19 bagi warga miskin pun masih berantakan.
Masalahnya adalah kesimpang siuran data warga yang berhak menerima bantuan. Banyak terjadi bantuan justru diberikan kepada warga yang tidak berhak menerima. Sementara warga berhak menerima justru tidak mendapatkan bantuan.
Begitu pula jenis bantuan tidak jelas asalnya dari mana.
Kondisi di lapangan ada bantuan yang tidak seharga Rp600 ribu seperti disampaikan oleh pemerintah pusat.
"Besarnya bantuan hanya seharga Rp150 ribu tapi informasi itu dibantah karena bantuan itu berasal dari dinas sosial pemprov Jakarta bukan dari pemerintah pusat," terang Tigor.
Tigor menyebut, peristiwa itu bisa jadi dasar menyatakan bahwa pelaksanaan PSBB di Jakarta harus diperbaiki pelaksanaannya hingga bisa memotong penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan secara baik PSBB Jakarta memiliki dampak bagi PSBB atau warga dari kota lain yang bekerja di Jakarta.
Jika mereka keluar masuk Jakarta dengan transportasi publik yang padat tentu terancam tertular Covid-19.
Ia meyakini, kunci dari keberhasilan dari pelaksanaan PSBB di sebuah daerah sangat tergantung dari kemampuan dan kualiya kinerja kepala daerahnya.
Jika kepala daerah memiliki komitmen baik dan bekerja baik maka warga akan ikut berperilaku baik.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Terima Dua Bocah yang Sumbang Tabungan untuk Tenaga Medis
"Kalau warganya berperilaku baik maka pelaksanaan PSBB di daerah itu dapat berjalan baik," imbuh Tigor.
Tigor menilai, Pemprov Jakarta perlu juga melakukan pendataan terhadap potensi pekerja yang masih bekerja ke Jakarta dari kota sekitarnya.
"Data ini diperlukan agar dapat bekerja sama pengelola transportasi publik seperti KRL Jabodetabek untuk mengatur pelayanan agar tidak terjadi penumpukan penumpang kembali," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Informasi Keliru Soal COVID-19 Hanya Menambah Beban Psikologis
Bagikan
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah