Pemuda Madiun yang Dituduh Bantu Bjorka Dijerat 3 Pasal UU ITE

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 19 September 2022
Pemuda Madiun yang Dituduh Bantu Bjorka Dijerat 3 Pasal UU ITE

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Div Humas Mabes Polri. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri menyatakan pemuda asal Madiun, MAH (21) yang menjadi tersangka karena diduga membantu peretas Bjorka disangkakan melanggar UU ITE. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membeberkan pasal yang menjerat MAH.

"UU ITE sudah jelas pasalnya ya. Yang sering dipakai pasal 46, kemudian 30, 31, itu semuanya di situ," ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/9).

Baca Juga:

Pengakuan MAH Atas Kasus Pembobolan Data oleh Bjorka

Dia menyebut penetapan tersangka dan pasal yang digunakan itu merupakan ranah penyidik.

Sementara itu, tim masih bekerja melakukan penelusuran keberadaan sosok peretas data rahasia pejabat itu.

"Ya tentunya, tentunya (masih mengusut sosok lain). Kan masih bekerja,"ungkap Dedi.

Dedi belum merinci hasil kerja penyidik dalam upaya pendalaman kasus hacker Bjorka. Namun begitu, dia memastikan adanya transparansi penanganan perkara ke publik.

"Kalau sudah ada hasil kerja dan nanti disampaikan ke saya, datanya akan saya sampaikan," kata Dedi.

Soal apakah sosok di balik Bjorka itu berkewarganegaraan asing atau Indonesia, aparat masih menyelidiki.

Baca Juga:

Dinilai Kooperatif, Polisi Tidak Menahan Tersangka Bagian dari Kasus Hacker Bjorka

"Kalau nanti sudah selesai dan diberikan kepada saya, baru saya bisa sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Polri telah mentapkan MAH (21) sebagai tersangka kasus kebocoran data tersebut. MAH mengaku membantu hacker alias peretas Bjorka demi terkenal dan mendapatkan uang.

Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menyebutkan MAH merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia kanal Telegram Bjorkanism.

Menurut Ade, tersangka MAH telah mengunggah konten sebanyak tiga kali. Konten pertama diunggah pada 8 September 2022 dengan judul Stop Being Idiot, lalu pada 9 September 2022 dengan konten The Next Leaks Will Come From The President of Indonesia, dan 10 September 2022 dengan konten to support people who are by holding demonstranse in Indonesia.

MAH ditangkap tim siber Mabes Polri di Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9) pukul 18.30 WIB, namun tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. (Knu)

Baca Juga:

Popularitas dan Uang Diduga Jadi Motif Pemuda Asal Madiun Bantu Hacker Bjorka

#Hacker #Polri #Mabes Polri #UU ITE
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Laga besar tersaji ketika Arema FC menjamu Persib Bandung di pekan keenam Super League 2025/2026. Senin (22/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Indonesia
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Polri berisiko jadi sumber regresi demokrasi jika KRK tak progresif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Indonesia
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Indonesia
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Djamari mengatakan dirinya masih harus menerima laporan lengkap dari jajarannya di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, baru setelah itu akan menentukan prioritas-prioritas kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Indonesia
Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja
Ia mengklaim saat ini masih fokus menjalankan tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja
Indonesia
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menolak Reformasi Polri di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta
Indonesia
Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’
Tak ada satu pun kapolri petahana yang digantikan angkatan yang lebih senior. Selain itu, tak pernah ada juga dua kapolri dari angkatan yang sama.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’
Indonesia
Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis
Transformasi Polri merupakan prasyarat mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Bagikan