Pemprov DKI Tetap Gelar PTM 50 Persen meski PPKM Turun ke Level 2
Arsip foto - Sejumlah pelajar mengikuti PTM terbatas di salah satu sekolah di Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Tak ada perubahan dalam penerapan pemberlakuan tatap muka (PTM) di sekolah, meskipun status Jakarta sudah turun dari PPKM Level 3 menjadi level 2.
Sekarang ini, DKI tetap melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen.
Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja Gah menegaskan, tidak ada kebijakan baru mengenai pelonggaran kapasitas PTM di Jakarta.
Baca Juga:
Pemprov DKI Belum Putuskan Nasib PTM saat PPKM Level 2
Kendati demikian, anak buah Gubernur Anies Baswedan ini mengatakan, Pemerintah DKI tak menutup kemungkinan akan menerapkan kembali belajar mengajar di kelas dengan kapasitas penuh atau 100 persen.
"Sekolah masih melaksanakan PTM 50 persen sampai ada kebijakan baru. Hal ini juga merupakan diskresi daerah yang menerapkan PPKM Level 2," ucap Taga saat dikonfirmasi, Kamis (10/3).
Untuk pelonggaran PTM ini, lanjut Taga, pihaknya masih dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Kemarin kita juga sempat brief sebentar terkait kondisi PPKM Level 2 ini. Jadi, memang untuk Dinas Pendidikan belum ada arahan lebih lanjut terkait hal ini karena menunggu kebijakan dari Kemendikbudristek," papar Taga.
Baca Juga:
PTM di Tangerang Hanya Buat Kelas 6 SD dan 9 SMP
Diketahui, pemerintah pusat memberi diskresi kepada kepala daerah yang kabupaten/kotanya menerapkan PPKM Level 2 untuk menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen atau 50 persen.
Tapi, tak semua daerah perlu membatasi PTM menjadi 50 persen.
Bagi daerah PPKM Level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran COVID-19 terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen.
Nantinya, metode pelaksanaan pembelajaran melalui blended learning, yakni belajar di kelas dan belajar secara daring. (Asp)
Baca Juga:
Gibran Buka Kembali PTM, Sebagian Orang Tua Menolak
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut