Pemprov DKI Manut Kemensos Soal Pemberhentian Penyaluran Bansos COVID-19

Warga menunjukkan uang bantuan sosial tunai atau BST usai mengambil di ATM Bank DKI, Jakarta, Selasa (20/7/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti jejak Kementerian Sosial yang tidak lagi melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) COVID-19 tahap 7 dan 8.
"Kalau kemensosnya enggak ada berarti DKI-nya juga nggak ada," kata Kepala Dinas Sosial (Kadisos) DKI Premi Lasari di Jakarta, Jumat (24/9).
Baca Juga:
Bansos PPKM Kota Bandung Dinyatakan Rampung
Pemprov DKI tidak akan berani mengambil keputusan sendiri, karena hal ini sudah disepakati bahwa bansos COVID-19 jadi kewenangan pemerintah pusat. Meskipun jika nantinya akan kembali disalurkan, Pemprov DKI akan menunggu arahan pemerintah pusat.
Bila BST 7-8 dilanjutkan, Eksekutif dan Legislatif akan langsung menggelar rapat membahas terkait anggaran bansos COVID-19 yang tiap bulannya penerima mendapatkan Rp 300 ribu.
"Kita tunggu kebijakan pemerintah pusat, itu kan dari pusat. Itu kan satu program satu kemensos satu APBD," paparnya.

Kendati tak mencairakan BST, Kementerian Sosial tetap menyalurkan bantuan bagi warga Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) memutuskan untuk tidak melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) COVID-19.
Baca Juga:
PBESI dan Komunitas Esports Gelar Vaksinasi dan Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Bu Risma mengatakan, bantuan sosial tunai COVID-19 hanya diberikan pada warga terdampak saat kedaruratan saja.
"BST cuma dua bulan. Jadi, kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," ujar Risma di Jakarta, Selasa (21/9). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos

Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,

ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia](https://img.merahputih.com/media/f2/d7/f5/f2d7f53c65a06f47f3024600288e88c8_182x135.png)
Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun

Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang

Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal
