Pemkot Tangerang Bakal Jual Beras Rp 52.000 Per 5 Kilogram di 13 Titik
Beras. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Harga beras telah mengalami lonjakan yang signifikan. Bahkan, telah melebihi harga eceran tertinggi yang ditetapkan. Pemerintah pun mulai menggelontorkan bantuan sosial beras untuk menekan harga.
Pemerintah Kota Tangerang, Banten, bekerjasama dengan Bulog menggelar pangan murah di 13 wilayah kecamatan berupa penjualan beras untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Baca Juga:
Mendagri Bolehkan Pemda Salurkan Bantuan Sosial Beras Pakai Dana APBD
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam mengantisipasi melonjaknya harga beras di pasaran imbas dari fenomena El Nino yang juga berdampak pada berkurangnya pasokan distribusi dan stok kebutuhan pangan.
"Kami gelar selama empat pekan di setiap kecamatan di Kota Tangerang," kata Wali Kota Arief di Puspemkot Tangerang.
Wali Kota Arief menambahkan, jenis beras yang disiapkan oleh Pemkot Tangerang dan juga Bulog adalah beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga Rp 52.000 untuk kemasan lima kilogram.
"Tentu harga ini lebih murah dari harga pasaran," jelasnya.
Wali Kota mengharapkan agar masyarakat Kota Tangerang dapat terbantu dengan adanya Gerakan Pangan Murah terlebih untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok beras. "Untuk informasi lokasi dan tanggal bisa dilihat di akun sosial media Pemkot Tangerang," katanya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Muhdorun mengatakan kegiatan pangan murah sudah dilaksanakan pada hari ini untuk perdana di Kelurahan Cikokol, Kelurahan Kelapa Indah dan Kelurahan Tanah Tinggi.
"Setiap titik disediakan 100 karung beras SPHP dengan berat lima kilo dengan harga khusus Rp52 ribu," katanya
Adapun jadwal di wilayah lainnya yakni pada 12 September Kelurahan Batujaya, Kelurahan Batusari dan Kelurahan Poris Gaga Baru. Tanggal 13 September di Kelurahan Jurumudi Baru, Kelurahan Pajang dan Kelurahan Belendung.
Lalu tanggal 14 September di Kelurahan Uwung Jaya, Kelurahan Jatiuwung dan Kelurahan Panunggangan Barat. Tanggal 18 September di Kelurahan Sudimara Barat, Kelurahan Parung Serab, Kelurahan Paninggilan Utara.
Tanggal 19 September di Kelurahan Petir, Kelurahan Gondrong dan Kelurahan Poris Plawad. Tanggal 20 September di Kelurahan Gandasari, Kelurahan Keroncong dan Kelurahan Alam Jaya. Tanggal 21 September di Kelurahan Karang Mulya, Kelurahan Parung Jaya dan Kelurahan Pedurenan.
Tanggal 25 September di Kelurahan Cimone, Kelurahan Pasar Baru dan Kelurahan Koang Jaya. 26 September di Kelurahan Cipadu, Kelurahan Larangan Utara, Kelurahan Larangan Selatan. Tanggal 27 September di Kelurahan Neglasari, Kelurahan Mekarsari dan Kelurahan Karangsari.
Lalu, 2 September di Kelurahan Gebang Raya, Kelurahan Periuk dan Kelurahan Periuk Jaya. Tanggal 3 September di Kelurahan Panunggangan Timur, Kelurahan Pakojan dan Kelurahan Cipete.
"Dengan harga beras yang melambung, masyarakat dapat memanfaatkan dua program yang dihadirkan. Yakni, Gerakan Pangan Murah khusus beras di 13 kecamatan atau menjangkau toko atau agen beras yang menjadi mitra Bulog, yang dipasok dua ton per toko dan per minggunya," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Pemkot Solo Gunakan Dana Tidak Terduga Bantu Warga Miskin Imbas Kenaikan Harga Beras
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Harga Beras Satu Harga, Tekan Disparitas Harga Antarwilayah
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
Bapanas Jamin Kualitas Beras, Perputaran di Stok Per 6 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tarik Rp 71 Triliun dari Program MBG, Mau Dialihkan ke Beras Gratis
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Satu Juta Ton Usia Simpanan Beras Pemerintah Hampir 12 Bulan, DPR Minta Kurangi
Prabowo Inginkan ASEAN Plus Tree Tingkatkan Cadangan Beras, Perkuat Respons Darurat Antarnegara
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Diberi 'Kartu Kuning' dan Waktu Seminggu untuk Tobat, Kalau Masih Bandel Sanksi Menanti
Badan Pangan Nasional Temukan Beras Premium Sudah Dijual di Bawah HET