Pemkot Solo Longgarkan Aturan PPKM Mikro, Anak 5 Tahun Boleh Ngemal

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 08 Februari 2021
Pemkot Solo Longgarkan Aturan PPKM Mikro, Anak 5 Tahun Boleh Ngemal

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah melonggarkan aturan saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro pada tanggal 9-22 Februari 2021.

"Untuk PPKM berskala mikro dibagi tiga zona, tiga zona kuning, orange, dan merah. Jika ada 10 rumah terpapar COVID-19, warga satu RT dilakukan lockdown 14 hari," ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo di Balai Kota Solo, Senin (8/2).

Baca Juga

Dinkes Solo Usul Biaya Tes Screening Pendonor Plasma Konvalesen Dianggarkan di APBD

Dikatakannya, semua warga dilakukan lockdown 14 hari kebutuhan logistik disuplai pemerintah kelurahan atau Pemkot Solo. Sementara itu, untuk aturan PPKM berskala mikro pasar tradisional tetap buka dengan wajib mendirikan posko penegakan protokol kesehatan.

"Anak 5 tahun ke atas sekarang boleh masuk mal. Aturan sebelumnya 15 tahun. Mal boleh buka pukul 10.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Pelonggaran aturan ini untuk mengakomodir asosiasi pengusaha mal di Solo dan ritel," ucap dia.

Ilustrasi-Situasi salah satu mal di Kota Solo selama pandemi COVID-19. (ANTARA/Aris Wasita)
Ilustrasi-Situasi salah satu mal di Kota Solo selama pandemi COVID-19. (ANTARA/Aris Wasita)

Rudy menjelaskan untuk acara hajatan tetap diperbolehkan dengan batas tamu undangan 500 orang, dengan syarat acara digelar di gedung pertemuan atau di hotel. Acara hajatan dilarang digelar di rumah, jalan kampung, dan kantor pendopo kecamatan serta kelurahan.

"Acara hajatan pada PPKM berskala mikro di Solo tidak boleh ada kursi. Tamu datang masukkan amplop dan menyapa pengantin serta pulang bawa makanan," kata dia.

Rudy menambahkan pihaknya juga merevisi aturan makan ditempat di warung makan, pusat kuliner, dan PKL menjadi 50 persen dari sebelumnya hanya 25 persen. Untuk aturan jam operasional pasar modern pukul 06.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

"Perubahan aturan baru ini akan kami tuangkan dalam SE Wali Kota Solo berlaku selama 14 hari dan akan dilakukan evaluasi," pungkas Rudy. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

PPKM Mikro, Ganjar Instruksikan RT/RW Bikin Tempat Khusus Isolasi Mandiri

#PPKM #Pemkot Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sebanyak 16 SPPG di Solo sudah mengajukan SLHS. Pemkot Solo pun akan melakukan pengujian kelayakan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Indonesia
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Pemkot Solo akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor nakal. Sebab, sejumlah proyek infrastruktur ditemukan molor.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Indonesia
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Meterisasi 16 ribu PJU membutuhkan Rp 60 miliar. Pemkot Solo pun harus mengajukan pinjaman ke bank.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Indonesia
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Area monumen maestro keroncong Gesang dipenuhi semak belukar, terlihat kusam, kotor, dan sama sekali tidak mencerminkan nilai sejarah yang tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Pemkot Solo Serahkan 27 Unit Motor Sampah Germosa ke Kelurahan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Indonesia
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
Game populer Roblox kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa SMP di Solo Techno Park (STP).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
Indonesia
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Sebanyak 13 SPPG kini sudah beroperasi di Solo. Namun, jumlah tersebut belum memenuhi target. Pemkot Solo menargetkan 20 SPPG beroperasi tahun ini.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Indonesia
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
TNI menjaga kawasan objek vital di Solo hingga Jumat (5/9). Hal itu dilakukan demi memastikan situasi tetap aman pasca demo rusuh.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
Bagikan