Pemkot Solo Buka 879 Formasi PPPK untuk Guru dan Nakes

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 13 September 2023
Pemkot Solo Buka 879 Formasi PPPK untuk Guru dan Nakes

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah bakal membuka penjaringan 879 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir tahun ini. Dari jumlah tersebut, formasi guru dan tenaga kesehatan paling mendominasi.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno mengatakan, sebanyak 879 formasi PPPK segera disiapkan pada akhir tahun ini. Dari sekian banyak formasi itu, formasi guru jadi yang terbanyak disusul tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga:

Pemkab Bogor Buka 4.327 Formasi PPPK Tahun 2023, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

"Tahun ini kita akan membuka ratusan lowongan PPPK. Paling banyak formasi guru dan nakes," ujar Dwi, Rabu (13/9).


Dikatakannya, dari 879 formasi PPPK yang disiapkan, 505 orang diantaranya merupakan formasi guru. Kemudian 264 orang lainnya merupakan formasi tenaga kesehatan.

Sisanya sebanyak 110 orang merupakan tenaga teknis.


"Awalnya Pemkot Surakarta mengusulkan 883 formasi PPPK. Tapi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI hanya 879 orang," kata Dwi.

Baca Juga:

Dari Ratusan Peserta Pemkot Bandung Hanya Ambil 88 Orang PPPK

Dwi menjelaskan, formasi guru tersebut mayoritas merupakan guru mata pelajaran SMP. Ada sekitar 150 orang yang sudah sampai di tahap passing grade pada seleksi P3K 2021.


"Mereka yang masuk pelamar tahun 2021 lalu, tetapi belum lolos untuk kembali mengikuti tes di tahun ini," katanya.


Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Dian Rineta membenarkan bahwa pihaknya masih membutuhkan tambahan tenaga pendidik atau guru. Hal itu disebabkan penambahan guru yang selama ini dilakukan belum sebanding dengan jumlah guru PNS yang telah purna tugas.


"Terkait syarat mengikuti seleksi PPPK mengutamakan usia dan pengalaman tugas relevan dengan formasi yang dilamar, yakni minimum 3 tahun. Usia pelamar PPPK beda dengan CPNS, di mana batas calon guru minimal satu tahun jelang BUP (batas usia pensiun) 60 tahun," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

293 Ribu Guru Honorer Sudah Jadi ASN Lewat Program ASN PPPK

#PPPK #Pemkot Solo #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Anak Tertua PB XIII Ogah Tanggapi Purbaya Deklarasi sebagai PB XIV
Masih dalam tahap masa berkabung PB XIII.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Anak Tertua PB XIII Ogah Tanggapi Purbaya Deklarasi sebagai PB XIV
Indonesia
Hasil Lab Nyatakan Halal, Bakso Viral di Solo Buka Kembali dan Bagikan 450 Porsi Gratis
ni merupakan perdana bakso Solo buka setelah tutup sejak Senin (3/11).
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Hasil Lab Nyatakan Halal, Bakso Viral di Solo Buka Kembali dan Bagikan 450 Porsi Gratis
Indonesia
Polres Sukoharjo Temukan Buah Impor Menu MBG Mengandung Sianida
Buah anggur hijau yang akan diberikan kepada siswa penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) terkontaminasi zat kimia berbahaya berupa sianida (CN).
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Polres Sukoharjo Temukan Buah Impor Menu MBG Mengandung Sianida
Indonesia
Bakso Solo Viral Terbukti Halal, Pemkot Pastikan dengan Hasil Lab
Terbukti bakso tidak mengandung babi dan dipastikan halal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Bakso Solo Viral Terbukti Halal, Pemkot Pastikan dengan Hasil Lab
Indonesia
Jokowi Melepas Jenazah PB XIII di Loji Gandrung, Diberangkatkan ke Makam Raja Imogiri
Setibanya di Loji Gandrung, iringan jenazah disambut Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wali Kota Solo Respati Ardi, sespuh Keraton Solo KGPH Tedjowulan hingga Muspida Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Jokowi Melepas Jenazah PB XIII di Loji Gandrung, Diberangkatkan ke Makam Raja Imogiri
Indonesia
Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri, Diawali Sambutan Duka dari Putra Mahkota dan Tradisi Brobosan
Prosesi upacara adat dimulai dengan pembacaan sabda lelayu dari putra mahkota PB XIII mewakili keluarga, KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendro Mataram.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri, Diawali Sambutan Duka dari Putra Mahkota dan Tradisi Brobosan
Indonesia
Purbaya Kukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV di Hadapan Jenazah PB XIII
Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram Purbaya mengukuhkan diri sebagai Paku Buwono XIV di hadapan jenazah PB XIII. Prosesi jumenengan ini disebut sesuai adat Kasunanan oleh GKR Timoer.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Purbaya Kukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV di Hadapan Jenazah PB XIII
Indonesia
Putra Mahkota Ambil Sumpah Sebagai Paku Buwono XIV Dihadapan Jenazah Ayahnya
Dengan diucapkannya sumpah tersebut, Kasunanan Surakarta tidak mengalami kekosongan kekuasaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Putra Mahkota Ambil Sumpah Sebagai Paku Buwono XIV Dihadapan Jenazah Ayahnya
Indonesia
Tunggu 40 Hari, Tedjowulan Akan Kumpulkan Kerabat Keraton Bahas Suksesi Raja Solo
Berdasarkan SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017, Keraton Surakarta dipimpin oleh PB XIII dan didampingi Maha Menteri Tedjowulan
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Tunggu 40 Hari, Tedjowulan Akan Kumpulkan Kerabat Keraton Bahas Suksesi Raja Solo
Indonesia
Keluarga Inti Patuhi Amanah PB XIII Dukung Gusti Purbaya Penerus Takhta Raja Solo
Penetapan Putra Mahkota itu dilakukan saat upacara kenaikan takhta PB XIII atau jumenengan
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Keluarga Inti Patuhi Amanah PB XIII Dukung Gusti Purbaya Penerus Takhta Raja Solo
Bagikan