Pemerintah Harap Lebaran 2022 Dirayakan Masyarakat Secara Serentak

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 01 Mei 2022
Pemerintah Harap Lebaran 2022 Dirayakan Masyarakat Secara Serentak

Tim Astronomi dan Ilmu Falak dari MAN 1 Solo melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal) dengan teleskop di laboratorium sekolah setempat, Solo, Jawa Tengah, Kamis (23/4). ANTARA FOTO/Maulana Surya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Malam ini, Pemerintah Indonesia akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1443 Hijriah.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi berharap Lebaran 2022 bakal berlangsung secara serentak antara keputusan pemerintah dengan organisasi masyarakat Islam.

Baca Juga:

Kemenag Undang Ormas Islam Hingga Dubes Negara Sahabat saat Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H

"Mudah-mudahan Lebaran tahun ini kita semua bisa bersama," ujar Zainut di Jakarta, Kamis.

Harapan Zainut itu berdasarkan pertimbangan perhitungan hisab mengenai posisi hilal atau bulan. Pada saat 1 Mei nanti, posisi hilal sudah cukup tinggi, yakni lebih dari tiga derajat di atas ufuk, sesuai dengan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Dengan perhitungan tersebut, hilal hampir bisa dipastikan bisa diamati atau dirukyat, sehingga 1 Syawal versi pemerintah dari hasil sidang isbat diperkirakan jatuh pada 2 Mei.

Sidang isbat untuk penentuan awal Syawal akan digelar pada Minggu, 1 Mei. Apabila sidang isbat memutuskan 1 Syawal jatuh pada 2 Mei, artinya mayoritas umat Islam di Indonesia akan merayakan Lebaran secara serentak. Sebelumnya PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal pada 2 Mei berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal.

"Sidang isbat akan dilaksanakan 1 Mei, mudah-mudahan tim hilal yang disebar diseluruh Nusantara ada yang melihat hilal. Harapannya sama (berbarengan), tapi untuk kepastiannya tetap menunggu hasil sidang isbat," kata dia.

Apabila nantinya ada perbedaan dalam penentuan 1 Syawal, Wamenag meminta untuk saling menghormati, seperti halnya saat penentuan 1 Ramadhan 1443 Hijriah.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. (Foto: Antara)
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. (Foto: Antara)

"Kalau misalnya namanya diwajibkan ada perbedaan, ya kita harus menerima perbedaan. Mudah-mudahan tidak ada perbedaan dalam menetapkan 1 Syawal," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Adib mengatakan pihaknya mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan perwakilan duta besar pada Sidang Isbat (penetapan) awal Syawal 1443 H pada 1 Mei.

Kemenag juga mengundang Komisi VIII DPR RI, akademisi dari sejumlah universitas, pimpinan pondok pesantren serta para pakar dan ahli falak.

Karena masih pandemi, kata Adib, sidang isbat awal Syawal 1443 H digelar secara daring dan luring. Secara luring, sidang isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI Jakarta. Peserta yang mengikuti secara daring difasilitasi melalui aplikasi Zoom.

“Pelaksanaan sidang isbat diawali penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, dilanjutkan dengan informasi hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia. Selanjutnya akan ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang,” katanya.

Hasil sidang isbat awal Syawal 1443 H akan diumumkan melalui telekonferensi pers yang disiarkan TVRI sebagai tv pool.(*)

Baca Juga:

Hasil Sidang Isbat, Awal Ramadan 1443 H Jatuh pada Minggu 3 April

#Kemenag #Lebaran #Sidang Isbat
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan revisi Undang-Undang Haji yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Indonesia
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Masjid bukan sekadar bangunan ibadah, melainkan juga ruang pembelajaran nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan keterbukaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Indonesia
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Aliran dana kepada pejabat di Kemenag dari para agen travel dalam jual beli kuota haji yang bertujuan untuk memangkas anteran panjang ibadah haji di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Saat ini, Undang-Undang peralihan ke BP Haji masih berupa usulan di DPR yang harus dibahas bersama pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Indonesia
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IAA dan FHM merupakan mantan staf khusus Menag, dan pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
Boyamin mengungkapkan, dugaan penyimpangan lain adalah dugaan mark up dari katering makanan dan penginapan hotel yang nilai kerugiannya belum bisa ditentukan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional
Penanganan terhadap ASN yang berstatus tersangka akan mengikuti aturan kepegawaian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Bagikan