Pemerintah Daerah Diminta Antisipasi Dini Konflik Jelang Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 06 Februari 2022
Pemerintah Daerah Diminta Antisipasi Dini Konflik Jelang Pemilu 2024

Pemilihan Umum. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong adanya langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Langkah itu dilakukan salah satunya dengan melibatkan jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga

Aturan Penyelenggaraan MotoGP Mandalika, Wajib Vaksin dan Penonton Dibatasi 100 Ribu Orang

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ses Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Imran mengatakan, Kemendagri mendorong langkah-langkah stabilitas yang akan dilakukan bersama jajaran Kesbangpol di daerah.

Pihaknya mengharapkan adanya langkah antisipasi dan pemetaan terhadap potensi konflik. Hendaknya terlebih dahulu mengantisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan dari potensi konflik itu.

"Pendidikan sosial politik menjadi hal yang harus kita lakukan kepada masyarakat, juga untuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ini," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (4/2).

Imran menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022. Karena itu, perlu kesiapan pemerintah, khususnya Kemendagri dalam menghadapi pelaksanan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengharapkan hasil Pemilu 2024 mampu menyejahterakan masyarakat Indonesia.

“Sebetulnya dalam hasil pemilu, kita mengharapkan pemerintahan yang terpilih, baik eksekutif maupun legislatif mampu menghasilkan pemerintahan yang efektif dan antikorupsi,” ujar Ninis, sapaan akrab Khoirunnisa Nur Agustyati beberapa waktu lalu.

Ninis memandang hasil pemilu di Indonesia belum secara maksimal mampu mencapai pengaruh sesuai yang diharapkan.

Baca Juga

Kasus COVID-19 Melonjak di Atas 33 Ribu, Lansia Diminta Tidak Keluar Rumah

Menurutnya, hasil pemilu ataupun pembahasan seputar revisi peraturan pemilu senantiasa lebih mengedepankan terpilihnya legislatif dan eksekutif.

Padahal, kata dia, penyelenggaraan pemilu sepatutnya mampu mencapai pengaruh dan dampak yang lebih maksimal. Yaitu menghadirkan efektivitas pemerintahan, representasi politik yang baik, dan bahkan menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Ini menjadi tantangan yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu kita,” ucap Ninis.

Dia menyampaikan tantangan lain yang perlu diselesaikan para pihak terkait dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, di antaranya pemberantasan praktik-praktik ilegal dalam pesta demokrasi. Seperti politik transaksional, politik uang, dan penyebaran disinformasi atau berita bohong, khususnya dalam masa kampanye.

Selain itu, kata Ninis, diperlukan pula jaminan independensi para penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan independensi yang mereka miliki diharapkan segala praktik ilegal dalam pemilu dapat dihindari.

Dia mengatakan bahwa kompleksitas dari sistem dan waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan tantangan yang perlu diantisipasi sejak sekarang.

“Belajar dari pengalaman Pemilu 2019, kompleksitas yang dihadapi penyelenggara pemilu dan pemilih cukup besar,” ucap Ninis.

Oleh karena itu, ia menyarankan penyelenggara segera mempersiapkan penyelenggaraan pemilu sejak sekarang agar tantangan dalam pemilu itu dapat teratasi. (Knu)

Baca Juga

Jakpro Umumkan Pemenang Tender Sirkuit Formula E

#Pemilu #Kemendagri #DPR RI #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Kratom relatif kurang diketahui masyarakat luas, padahal mampu bertahan hingga kini dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK).
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Indonesia
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang kuat tidak akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Indonesia
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdapat 707 pabrik AMDK yang beroperasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Indonesia
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menilai kebijakan China yang mewajibkan influencer bersertifikat profesional patut dicontoh Indonesia untuk menata ekosistem media sosial dan memperkuat literasi digital nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Indonesia
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Perlu pendalaman terkait dengan sistem manajemen kolektif yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola royalti di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Bagikan