Pemerintah Beri Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 7,28 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 17 Maret 2022
Pemerintah Beri Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 7,28 Triliun

Minyak goreng curah. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan harga minyak goreng sawit (MGS) curah di masyarakat tidak lebih dari Rp 14.000 per liter, di mana selisih harga keekonomian dan harga eceran tertinggi (HET) akan ditanggung pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, MGS curah yang diberikan sekitar 202 juta liter per bulan selama 6 bulan. Selisih harga keekonomian MGS curah dengan HET yang dihitung sekitar Rp 6.398 per liter.

"Dengan total alokasi dana sekitar Rp 7,28 triliun tersebut akan menggunakan dana yang berasal BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," ucap Menko Airlangga, Kamis (17/3).

Baca Juga:

Mendag Lutfi Duga Ada Penyelundupan Minyak Goreng ke Luar Negeri

Untuk menjamin operasional kebijakan ini, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian akan segera merevisi dan menyiapkan regulasi pendukung terkait.

Menurutnya, penunjukan surveyor oleh BPDPKS juga diamanatkan pemerintah agar akuntabilitas pelaksanaan kebijakan ini tetap terjaga.

Menteri Perdagangan akan segera merevisi Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, serta mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Peraturan Ekspor yang terkait dengan DMO dan DPO.

Baca Juga:

DPD Minta BPOM Awasi Kualitas Minyak Goreng Curah Subsidi Pemerintah

Sementara itu, Kementerian Perindustrian menerbitkan produk hukum berupa Peraturan Menteri Perindustrian mengenai penyediaan MGS curah untuk kebutuhan masyarakat dalam kerangka pembiayaan BPDPKS, Keputusan Menteri Perindustrian yang menetapkan daftar pabrik MGS peserta program MGS subsidi curah, serta Keputusan Dirjen mengenai Harga Acuan Keekonomian MGS Curah yang ditetapkan secara reguler setiap 2 minggu.

Dalam kebijakan ini, harga MGS kemasan disesuaikan dengan harga keekonomian sesuai mekanisme pasar sehingga ketersediaan minyak goreng di masyarakat dapat terjamin.

"Namun harga minyak goreng tersebut tetap dimonitor dan dievaluasi oleh pemerintah," ucapnya.

Pemerintah juga melakukan upaya mitigasi terhadap kemungkinan terjadinya kebocoran MGS curah melalui pengawasan dari hulu hingga hilir oleh Polri dan Satgas Pangan di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, terkait dengan pungutan ekspor akan direvisi sesuai kesepakatan rakortas tanggal 13 Maret 2022, dengan membuka batas atas sampai dengan USD 1.500 per ton. (Asp)

Baca Juga:

Kapolri Dicurhati Pedagang Pasar, Permintaan Minyak Goreng Curah Tinggi tapi Stok Langka

#Minyak Goreng #Subsidi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Komisi V DPR menyoroti rencana kenaikan harga MinyaKita. Pemerintah pun diminta menjaga daya beli masyarakat.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Indonesia
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
enyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Anggota Komisi IV DPR RI meminta pemerintah mengusut mafia pangan yang diduga menyebabkan kenaikan harga minyak goreng dan mengganggu distribusi pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Indonesia
Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga
DPR RI minta pemerintah segera kendalikan harga minyak goreng yang naik di sejumlah daerah. Kenaikan berdampak pada masyarakat dan UMKM.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga
Indonesia
Intelijen TNI dan Polri Dikerahkan Pantau Pupuk Bersubsidi
Pada akhir 2025, PT Pupuk Indonesia terpaksa mencabut izin empat kios atau Penerima Pada Titik Serah (PPTS) yang berada di wilayah Sulawesi Selatan dan Gorontalo
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
Intelijen TNI dan Polri Dikerahkan Pantau Pupuk Bersubsidi
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Stok MinyaKita Aman, Fokus Distribusi ke Pasar Rakyat
Pemprov DKI Jakarta memastikan, pasokan MinyaKita aman. Selain itu, harga minyak goreng di pasar tradisional dan modern pun tetap dipantau.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Pemprov DKI Pastikan Stok MinyaKita Aman, Fokus Distribusi ke Pasar Rakyat
Indonesia
Harga LPG 12 Kg Meroket, Pemprov DKI Jakarta Jamin Stok Aman Terkendali
Pemerintah mengantisipasi potensi migrasi pengguna gas nonsubsidi ke LPG subsidi 3 kg dengan memperketat pengawasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Harga LPG 12 Kg Meroket, Pemprov DKI Jakarta Jamin Stok Aman Terkendali
Indonesia
Kurangi Beban Subsidi BBM, Pengamat Usulkan Insentif Tukar Tambah Kendaraan Listrik
Insentif kendaraan listrik dinilai tetap penting sebagai langkah strategis. Dari sisi operasional, kendaraan listrik menawarkan efisiensi biaya yang signifikan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Kurangi Beban Subsidi BBM, Pengamat Usulkan Insentif Tukar Tambah Kendaraan Listrik
Bagikan