Pemerintah Beri Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 7,28 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 17 Maret 2022
Pemerintah Beri Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 7,28 Triliun

Minyak goreng curah. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan harga minyak goreng sawit (MGS) curah di masyarakat tidak lebih dari Rp 14.000 per liter, di mana selisih harga keekonomian dan harga eceran tertinggi (HET) akan ditanggung pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, MGS curah yang diberikan sekitar 202 juta liter per bulan selama 6 bulan. Selisih harga keekonomian MGS curah dengan HET yang dihitung sekitar Rp 6.398 per liter.

"Dengan total alokasi dana sekitar Rp 7,28 triliun tersebut akan menggunakan dana yang berasal BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," ucap Menko Airlangga, Kamis (17/3).

Baca Juga:

Mendag Lutfi Duga Ada Penyelundupan Minyak Goreng ke Luar Negeri

Untuk menjamin operasional kebijakan ini, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian akan segera merevisi dan menyiapkan regulasi pendukung terkait.

Menurutnya, penunjukan surveyor oleh BPDPKS juga diamanatkan pemerintah agar akuntabilitas pelaksanaan kebijakan ini tetap terjaga.

Menteri Perdagangan akan segera merevisi Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, serta mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Peraturan Ekspor yang terkait dengan DMO dan DPO.

Baca Juga:

DPD Minta BPOM Awasi Kualitas Minyak Goreng Curah Subsidi Pemerintah

Sementara itu, Kementerian Perindustrian menerbitkan produk hukum berupa Peraturan Menteri Perindustrian mengenai penyediaan MGS curah untuk kebutuhan masyarakat dalam kerangka pembiayaan BPDPKS, Keputusan Menteri Perindustrian yang menetapkan daftar pabrik MGS peserta program MGS subsidi curah, serta Keputusan Dirjen mengenai Harga Acuan Keekonomian MGS Curah yang ditetapkan secara reguler setiap 2 minggu.

Dalam kebijakan ini, harga MGS kemasan disesuaikan dengan harga keekonomian sesuai mekanisme pasar sehingga ketersediaan minyak goreng di masyarakat dapat terjamin.

"Namun harga minyak goreng tersebut tetap dimonitor dan dievaluasi oleh pemerintah," ucapnya.

Pemerintah juga melakukan upaya mitigasi terhadap kemungkinan terjadinya kebocoran MGS curah melalui pengawasan dari hulu hingga hilir oleh Polri dan Satgas Pangan di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, terkait dengan pungutan ekspor akan direvisi sesuai kesepakatan rakortas tanggal 13 Maret 2022, dengan membuka batas atas sampai dengan USD 1.500 per ton. (Asp)

Baca Juga:

Kapolri Dicurhati Pedagang Pasar, Permintaan Minyak Goreng Curah Tinggi tapi Stok Langka

#Minyak Goreng #Subsidi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bakal Tetapkan Beras Subsidi Jadi Satu Harga Biar Tidak Disalahgunakan Swasta
Adapun yang menjadi pertimbangan dari pemberlakuan beras satu harga adalah tingginya subsidi pangan yang berada di angka Rp 164,4 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemerintah Bakal Tetapkan Beras Subsidi Jadi Satu Harga Biar Tidak Disalahgunakan Swasta
Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
Polisi Usut Beras Oplosan, Kejagung Usut Penyimpangan Subsidi Beras
Modus pengoplosan dan penentuan harga eceran beras, lebih cocok ditangani Mabes Polri. Sehingga, Kejagung lebih memfokuskan diri mengusut korupsi dalam proses penyaluran subsidi beras.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Polisi Usut Beras Oplosan, Kejagung Usut Penyimpangan Subsidi Beras
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Indonesia
4 Langkah Mudah Cek Daftar Siswa Penerima PIP 2025, Beserta Cara Pencairannya
Cara mengecek daftar nama penerima PIP sangat mudah hanya butuh empat langkah.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
4 Langkah Mudah Cek Daftar Siswa Penerima PIP 2025, Beserta Cara Pencairannya
Indonesia
Jadwal Terakhir Penyaluran Bantuan Upah, Jangan Lupa Cek Biar Ga Terlewat!
Setiap bulannya, pekerja mendapat Rp 300 ribu. Bantuan ini hanya dikeluarkan selama medio Juni dan Juli.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Jadwal Terakhir Penyaluran Bantuan Upah, Jangan Lupa Cek Biar Ga Terlewat!
Indonesia
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Sebanyak 18 Kabupaten/Kota dengan harga Minyakita lebih rendah dari HET di Pulau Jawa, sedangkan 41 Kabupaten/Kota sisanya berada di luar Jawa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Indonesia
Tiket Kapal Pelni Diskon 50% Sampai 31 Juli, Catat Syarat dan Ketentuan Berlaku!
Kabar baik bagi para pengguna layanan transportasi kapal penumpang PT Pelni.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Tiket Kapal Pelni Diskon 50% Sampai 31 Juli, Catat Syarat dan Ketentuan Berlaku!
Indonesia
Diskon Tarif Tol 20% Berlaku 10 Hari di Juni-Juli, Catat Waktunya!
Waktu pemberlakuan tarif diskon meliputi saat libur Idul Adha, awal libur sekolah, dan akhir libur sekolah.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Diskon Tarif Tol 20% Berlaku 10 Hari di Juni-Juli, Catat Waktunya!
Bagikan