Pelantikan Komisioner KPU dan Bawaslu Dipastikan Berjalan Sesuai Rencana


Ilustrasi - (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pelantikan Komisioner KPU dan Bawaslu terpilih bakal segera dilakukan.
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan, sesuai ketentuan, masa jabatan KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 berakhir pada 11 April 2022.
“Jadi pelantikan KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan pada tanggal itu juga (11 April),” ujar Juri Ardiantoro kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/3).
Baca Juga:
Pengamat Sebut Pertemuan Cak Imin dengan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Memalukan
Ia memastikan, persiapan Pemilu 2024 tidak akan terganggu dengan proses pergantian komisioner KPU dan Bawaslu.
Menurut dia, KPU dan Bawaslu merupakan organisasi besar dan permanen, serta ditopang oleh tim kesekretariatan secara lengkap di tiap jenjang mulai dari tingkat pusat dan daerah.
"Sehingga kapan saja terjadi pergantian tidak akan mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu 2024 itu sendiri,” kata mantan Ketua KPU yang juga Ketua Tim Pansel Anggota KPU-Bawaslu ini.
Juri menjelaskan bahwa pelantikan baru dapat dilakukan apabila jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode ini berakhir.
"Masa presiden didesak-desak melantik pejabat yang belum waktunya dilantik. Kan KPU-Bawaslu sekarang baru habis jabatannya 11 April," jelas Juri.
Baca Juga:
KPU Buka-bukaan Alasan Molornya Penetapan Anggaran Pemilu 2024
Seusai dilantik, lanjut Juri, komisioner KPU dan Bawaslu yang baru akan melanjutkan rencana program yang akan disusun, yakni melaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Seperti diketahui, DPR telah menetapkan tujuh komisioner KPU dan lima anggota Bawaslu Periode 2022-2027 pada Februari lalu.
Ketujuh komisioner KPU yang telah ditetapkan, yakni Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Muhammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sedangkan lima anggota Bawaslu terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan tujuh calon anggota KPU RI dan lima calon anggota Bawaslu RI periode 2022-2027.
Pengambilan keputusan diambil dalam rapat paripurna penutupan masa sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 18 Februari 2022.
Sebelum disahkan, Komisi II DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 pada 14-16 Februari 2022. (Knu)
Baca Juga:
Komisi II Minta Jokowi Lantik Komisioner KPU Sebelum 11 April
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
