Pegiat Wisata Wajib Patuhi Protokol Kesehatan, Dokter Reisa: Ingat Pesan Ketua Gugus Tugas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2020
Pegiat Wisata Wajib Patuhi Protokol Kesehatan, Dokter Reisa: Ingat Pesan Ketua Gugus Tugas

Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro. ANTARA/Gugus Tugas Perceptan Penanganan COVID-19

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Para pegiat dan pengelola kawasan wisata diingatkan agar wajib mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan bila kawasan wisata di 270 kabupaten dan kota dibuka secara bertahap.

"Ingat pesan Ketua Gugus Tugas, Menteri Pariwisata dan juga Menteri Lingkungan Hidup bahwa kawasan pariwisata alam dibuka bertahap dan batasan pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas," kata anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro di Graha BNPB Jakarta, Selasa (23/6).

Baca Juga:

Dinas Parekraf DKI Masih Temukan Mal Langgar Protokol Kesehatan

Terkait teknis pembukaan lokasi wisata, seperti jam operasional, tergantung pada ketentuan dan kebijakan masing-masing daerah yang disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang disahkan 19 Juni 2020.

Ia mengingatkan para pengelola wisata penting melakukan pembersihan secara berkala termasuk penyemprotan disinfektan terutama di area yang digunakan secara bersama.

Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro. ANTARA/Gugus Tugas Perceptan Penanganan COVID-19. ANTARA/HO-Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro. ANTARA/Gugus Tugas Perceptan Penanganan COVID-19. ANTARA/HO-Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Selain imbauan mematuhi protokol kesehatan kepada pengunjung, dr Reisa mengatakan para pekerja dan sumber daya pariwisata juga harus memahami cara melindungi diri dari penularan COVID-19.

"Jaga kebersihan pribadi seperti cuci tangan, konsumsi makanan bergizi, rutin olahraga dan istirahat yang cukup," katanya.

Baca Juga:

Kritisi Rencana Sekolah Dibuka di Zona Hijau, DPR Nilai Pemerintah "Terlalu Berani"

Guna mencegah penularan di kawasan wisata, pengelola disarankan menggunakan sistem dalam jaringan (daring) untuk membeli tiket atau pengunjung mendaftar dulu sebelum datang. Hal tersebut bertujuan menghindari antrean panjang di pintu masuk.

Selain itu, sebagaimana dikutip Antara, pengelola wisata juga harus melakukan pengawasan ekstra di titik-titik favorit pengunjung dan lokasi foto yang biasa disukai wisatawan. Kemudian termasuk pula mengoptimalkan ruang terbuka untuk tempat berjualan dan transaksi. (*)

#COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Bagikan