Pegiat Antikorupsi Berharap OTT Wahyu Setiawan Tak Bikin Pimpinan KPK Menceret

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 15 Januari 2020
Pegiat Antikorupsi Berharap OTT Wahyu Setiawan Tak Bikin Pimpinan KPK Menceret

Sejumlah pegiat antikorupsi mendatangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah pegiat antikorupsi mendatangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka untuk mendesak lembaga antirasuah menuntaskan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP, yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan kedatangan bersama para pegiat antikorupsi dengan membawa 'jamu anti diare' untuk memastikan proses hukum tersebut dapat dituntaskan para penegak hukum KPK.

“Bisa jadi karena masalah yang dihadapi oleh KPK di masa mendatang terlihat lebih banyak. Kedua, komisioner KPK juga tidak mengalami sakit diare karena menyusul OTT KPK yang baru saja dilaksanakan,” kata Ray di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).

Baca Juga:

PDIP Punya Kewajiban Moral Serahkan Harun Masiku ke KPK

Ray juga menyinggung langkah KPK yang belum melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP pasca terkendala beberapa waktu lalu. Sehingga sejauh ini KPK baru menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta apartemen caleg PDIP Harun Masiku.

“Jadi kita tunggu langkah tegas KPK,” imbuh Ray.

Ray menyadari bahwa yang ‘dilawan’ KPK dalam mengusut kasus tersebut adalah orang-orang besar dari partai penguasa. Karenanya Ray mengaku datang bersama para pegiat antikorupsi lainnya ke KPK untuk memberikan dukungan moril agar tim KPK kuat membongkar skandal kasus suap tersebut.

“Karena mengingat menjerat nama kepentingan juga jangan sampai komisioner KPK sakit diare mendengarkan jumlah yang besar ini. Oleh karena itu kami dari civil Society atas nama perorang berinisiatif memberikan jamu anti diare. mengingat sekarang ini sedang musim penghujan, karna ada saja orang yang mau disidik bisa sakit diare. jangan sampai juga penyidiknya sakit diaere,” tegas Ray.

KPK tangkap Wahyu Setiawan dari sprindik kepemimpinan Agus Rahardjo
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok KPK)

Diare yang biasa mengganggu sistem pencernaan, tiba-tiba mengemuka dan menjadi perbincangan karena tiba-tiba menyerang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Kabar tersebut disampaikan Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat. Wartawan saat itu mencari keberadaan Hasto untuk meminta tanggapan soal OTT KPK yang menyeret dua orang kader PDIP yang disebut dekat dengan dia.

"Pak Hasto tadi informasi dia kena diare, karena kecapean kali ya," kata Djarot di Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1).

Baca Juga:

Pengamat Kritik KPK yang Dianggap Tak Berdaya Saat 'Berhadapan' dengan PDIP

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina
dan pihak swasta Saeful sebagai tersangka.

Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (Pon)

#KPK #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan