Partai Partai Anyar Tolak Penundaan Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Maret 2022
Partai Partai Anyar Tolak Penundaan Pemilu 2024

Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai partai anyar yang sedang dalam proses berjuang untuk dapat tiket dalam pemilu 2024, menyuarakan penolakannya atas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan Presiden Joko Widodo.

Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dan Partai Buruh, lalu Partai Kebangkitan Nusantara tegas menolak usulan dari beberapa pimpinan partai politik yang ingin menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 karena itu melanggar konstitusi negara dan merusak praktik demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:

Pemerintah Diimbau Fokus Kontrol Harga Pangan, Ketimbang Urusi Isu Tunda Pemilu

Ketua Umum DPP PRIMA Agus Jabo Priyono menilai usulan itu muncul dari ambisi segelintir pimpinan partai politik yang tidak siap menghadapi Pemilu 2024.

"Usulan menunda Pemilu karena kepentingan partai tersebut yang tidak siap bertarung di 2024 karena elektabilitas calon presiden mereka rendah," kata Agus Jabo.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, pihaknya akan melawan usulan menunda Pemilu 2024 melalui aksi-aksi yang konstitusional.

Partai Buruh dalam waktu dekat akan berkirim surat ke MPR, DPR, KPU, dan Presiden RI Joko Widodo, meminta pihak-pihak tersebut tidak membicarakan, mendiskusikan, bahkan menindaklanjuti usulan tersebut.

Ia mengingatkan, para pimpinan politik yang mengusulkan penundaan Pemilu, bahwa Presiden Joko Widodo secara terbuka telah menolak adanya penambahan masa jabatan dan perubahan konstitusi demi menambah masa jabatan.

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)
Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (Ketum Pimnas PKN) Gede Pasek Suardika mengajak masyarakat untuk menaati konstitusi terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024.

"PKN meminta semua pihak menaati konstitusi negara dalam berdemokrasi. Jangan hanya kalkulasi keuntungan kekuasaan semata yang dilihat," kata Gede Pasek Suardika (GPS).

Ia menjelaskan, PKN akan selalu tegak lurus dengan ketentuan dalam konstitusi negara.

"Satu jengkal langkah pun, parpol sebagai pranata penting demokrasi harus ikuti konstitusi negara. Jangan malah menjadi contoh pelanggar konstitusi," kata mantan anggota DPR dan DPD RI tersebut. (Pon)

Baca Juga:

'Tangan Kanan' Prabowo Beberkan Alasan Gerindra Tolak Penundaan Pemilu

#Pemilu #Pilpres #Partai Ponsel #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Bagikan