Partai Buruh Soroti 4 Golongan DPS
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kiri) bersama Sekjen Partai Buruh Ferry Nurzarli (kanan). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Partai Buruh mencermati pencatatan buruh migran dalam daftar pemilih sementara (DPS).
Partai ini mengatakan, buruh migran di luar negeri yang sudah memiliki hak pilih cukup menunjukkan KTP.
Baca Juga:
Partai Buruh Ajak Semua Partai Anyar Ajukan Uji Batas Parlemen ke MK
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai pencatatan buruh migran masih berantakan. Oleh karena itu, untuk memasukkan buruh migran ke daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap (DPT), Said Iqbal berpandangan mereka cukup menunjukkan KTP.
"DPS buruh migran ini sangat rawan digunakan untuk terjadinya kecurangan pemilu. Di mana pada saat hari pencoblosan, banyak buruh migran yang tidak datang ke DPS tapi di dalam perhitungan yang dikirim ke KPU Pusat patut diduga ada kemungkinan terjadi jual beli' suara," ujar Said Iqbal.
Selain permasalahan buruh migran, Partai Buruh juga menyoroti daftar pemilih sementara orang yang sudah meninggal dunia masih tercatat. Dalam kaitan dengan hal ini, bagi orang yang sudah meninggal dunia tapi masih tercatat, cukup mendapat pemberitahuan tertulis dari RT atau RK setempat.
"Data orang meninggal dunia yang masih dicantumkan berpotensi menimbulkan kecurangan dalam Pemilu 2024," ujar Said Iqbal.
Partai Buruh menyatakan bahwa daftar pemilih sementara terhadap disabilitas (penyandang cacat) juga harus dicermati karena di tingkat lapangan, pada hari pencoblosan, banyak disabilitas yang tidak menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan.
'Untuk itu, DPS penyandang cacat perlu dicermati akan terjadi kecurangan," ucapnya.
Terakhir adalah daftar pemilih sementara terhadap pemilih yang ada di rumah sakit dan di penjara. Bagi Partai Buruh, ini juga harus dicermati agar tidak ada data yang diselewengkan sehingga terjadi pelanggaran.
"Oleh karena itu, Partai Buruh meminta kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk benar-benar memperhatikan daftar pemilih sementara demi menghindari kecuangan pemilu 'jual beli suara' dalam Pemilu 2024," kata Said Iqbal.
Partai Buruh akan memperhatikan situasi DPS dan DPT terhadap 4 golongan tersebut di atas, karena jumlah total suara mendekati 30 juta suara. Terlebih, terkait dengan buruh migran, itu adalah potensi suara Partai Buruh di mana mereka sebagai konstituen.
Baca Juga:
Partai Buruh Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di Istana Sebelum Rakernas
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu