Parpol Bertanggung Jawab Terhadap Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pilkada 2020

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 28 September 2020
Parpol Bertanggung Jawab Terhadap Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pilkada 2020

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno mengatakan partai politik bertanggungjawab terhadap kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Menurut dia, salah satu bentuk tanggungjawab itu berupa mengantisipasi agar jangan sampai pesta demokrasi di tingkat daerah itu terjadi penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga:

Meski Ekonomi Sulit, Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Wajib Dapat THR

"Ini adalah momentum menunjukkan partai politik bertanggungjawab dalam proses demokrasi," kata Eddy Soeparno, saat dihubungi, Minggu (27/9).

Partai politik sebagai suatu lembaga yang mengusung pasangan calon seharusnya tidak hanya sebatas mencari kemenangan saja.

Tetapi, partai politik juga bertanggungjawab terhadap hal-hal apa saja yang dilakukan oleh pasangan calon yang diusung.

"Di mana partai politik tidak hanya mau menang saja. Tetapi harus bertanggungjawab dalam pemenangan tersebut," ujar dia.

Sekjen PAN Eddy Soeparno ungkap pemerintah harus cegah PHK
Sekjen PAN Eddy Soeparno. Foto: Twitter/@eddy_soeparno

Untuk penerapan protokol kesehatan, partai politik juga seharusnya terlibat.

Ia meminta parpol jangan hanya menyerahkan kepada aparat penegak hukum atau lembaga penyelenggara pilkada di tingkat daerah.

"Memang penegakan protokol kesehatan itu tidak hanya sepenuhnya menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum, aparat pelaksana dari kegiatan pemilu, KPU, Bawaslu. Tetapi, juga partai politik," kata dia.

Baca Juga:

Bos Ciputra Mangkir dari Pemeriksaan KPK

"Parpol adalah bagaimanapun juga mereka adalah yang mengusung pasangan calon dan bagi parpol protokol kesehatan harus betul-betul ditaati," tutup dia. (*)

#PAN #Pemilu #PemiluKada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
PAN telah mengajukan penghentian gaji hingga fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya. Hal itu imbas dari kemarahan rakyat atas komentar keduanya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
Indonesia
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
Penonaktifan keduanya imbas dari pernyataan dan aksi joget Eko dan Uya Kuya di Gedung DPR yang memicu kemarahan rakyat.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Bagikan