Pandemi COVID 19, Pendapatan Negara Turun Rp60 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2020
Pandemi COVID 19, Pendapatan Negara Turun Rp60 Triliun

Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendapatan negara diproyeksikan turun Rp60,9 triliun akibat dampak perlambatan ekonomi dan pemberian insentif perpajakan. Dalam Perpres 72/2020 yang merupakan revisi atas Perpres 54/2020, semula pendapatan negara ditargetkan Rp1.760,88 triliun menjadi Rp1.699,94 triliun sejak Perpres 72/2020 diundangkan pada 25 Juni 2020.

Kementerian Keuangan melansir, disebutkan penurunan pendapatan negara telah menampung perluasan dan perpanjangan kebijakan insentif perpajakan untuk dunia usaha terkait penanganan COVID-19 sampai Desember 2020.

Kebijakan insentif perpajakan untuk dunia usaha terdiri dari PPh 21 ditanggung pemerintah, pembebasan PPh 22 dan PPN Impor terkait alat kesehatan, serta Percepatan restitusi PPN.

Selain itu, aturan juga menampung perubahan target belanja negara yang lebih tinggi Rp125,3 triliun yaitu menjadi Rp2.739,16 triliun dari Rp2.613,81 triliun pada Perpres 54/2020.

Baca Juga:

PSI Sebut Perluasan Ancol untuk Reklamasi Pulau K dan L

Belanja itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.975,24 triliun, tambahan belanja penanganan COVID-19 Rp358,88 triliun, dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp763,92 triliun.

Kemenkeu menegaskan, belanja negara yang lebih tinggi Rp125,3 triliun antara lain untuk menampung tambahan kebutuhan anggaran pemulihan ekonomi karena pemerintah memberikan stimulus fiskal dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 seperti subsidi bunga untuk UMKM dan belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP).

Menkeu Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Kemudian, pemerintah juga memperpanjang bantuan sosial tunai dan diskon listrik, tambahan Dana Insentif Daerah (DID), serta belanja lainnya untuk penanganan COVID-19.

Kondisi belanja dan pendapatan tersebut membuat pemerintah mengubah outlook defisit di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 menjadi 6,34 persen dari 5,07 persen dalam Perpres 54/2020.

#Utang Negara #Kemenkeu #Defisit APBN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Dukung Wamenkeu Anggito Gantikan Dirinya di LPS
Purbaya menyampaikan bahwa dia mendukung peluang Anggito beralih ke jabatan yang pernah ia emban dulu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Menkeu Purbaya Dukung Wamenkeu Anggito Gantikan Dirinya di LPS
Indonesia
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
"Saya harapkan dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang. Siklus impor kan tiga bulan kira-kira. Kami harap semuanya mengikuti aturan dengan benar," kata menkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
Indonesia
Menkeu Purbaya Ungkap Defisit APBN Capai Rp 321,6 Triliun per Agustus 2025
Pendapatan negara sampai Agustus 2025 mencapai Rp 1.638,7 triliun, turun 7,8 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Defisit APBN Capai Rp 321,6 Triliun per Agustus 2025
Indonesia
Kemenkeu Ungkap Program MBG Telah Serap Anggaran Rp 13 Triliun dan Jangkau 27,7 Juta Penerima
Pemerintah menargetkan penerima program MBG akan terus ditingkatkan hingga mencapai 82,9 juta orang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkeu Ungkap Program MBG Telah Serap Anggaran Rp 13 Triliun dan Jangkau 27,7 Juta Penerima
Indonesia
Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus
Bank-bank Himbara dapat menyalurkan guyuran dana pemerintah tersebut sesuai keinginan, tanpa ada petunjuk (guidance) dari Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus
Indonesia
Menkeu Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank untuk Bantu Kredit Rakyat, Pengamat Ekonomi: Likuiditas Perbankan masih Longgar
Permasalahan utama perekonomian Indonesia saat ini bukan karena kekurangan likuiditas di sektor perbankan.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Menkeu Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank untuk Bantu Kredit Rakyat, Pengamat Ekonomi: Likuiditas Perbankan masih Longgar
Indonesia
Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat
Dana tersebut bukan dana darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya belum dibelanjakan dan disimpan di bank sentral.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat
Dunia
Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
Saat ini bank yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI dan Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan spin-off BTN Syariah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
Indonesia
Menkeu Purbaya Bakal Datangi Kementerian Yang Lelet Belanja, Paparkan Dihadapan Media
Kementerian Keuangan mengirimkan tim khusus untuk membantu K/L yang kesulitan menyelesaikan prosedur belanja maupun dari segi administrasi sebagai solusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Menkeu Purbaya Bakal Datangi Kementerian Yang Lelet Belanja, Paparkan Dihadapan Media
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Utang Makin Banyak, ASEAN Sebut Indonesia Bangkrut pada 2030
Indonesia dikabarkan bakal bangkrut pada 2030, karena utang yang semakin menumpuk. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Utang Makin Banyak, ASEAN Sebut Indonesia Bangkrut pada 2030
Bagikan