Pandemi COVID-19 Bikin Warga Lebih Religius


Ilustrasi - Sejumlah perantau yang tinggal di Gang Kelinci, Pasar Baru, Jakarta Pusat, melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah. (ANTARA/M Risyal Hidayat)
MerahPutih.com - Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama melalukan survei tentang Urgensi Layanan Keagamaan di Masa Pandemi.
Salah satu temuannya terkait meningkatnya religiusitas masyarakat di masa pandemi.
Hal ini disampaikan Kepala Balitbangdiklat Kemenag Achmad Gunaryo.
Baca Juga:
Pandemi Tak Kunjung Berakhir, Kementerian Agama Gelar Doa untuk Syuhada
Menurutnya, tingkat religiositas masyarakat Indonesia secara umum meningkat, terlebih di masa pandemi COVID-19.
Survei dilakukan secara daring, pada 8-17 Maret 2021.
"Ditemukan, mayoritas responden merasa semakin religius (taat beragama) sejak mereka mengalami/menjalani pandemi COVID-19. Nilainya mencapai 81 persen," kata Achmad Gunaryo dalam keterangan persnya, Kamis (22/7).
Selain itu, lanjut Achmad Gunaryo, sebanyak 97 persen responden juga merasa keyakinan/keberagamaan secara psikologis membantu dalam menghadapi pandemi COVID-19 dan dampaknya.
"Menurut teori, dalam situasi krisis, seperti pandemi COVID-19 ini, ketika orang mengalami ketakutan, penderitaan, atau penyakit sering mengalami pembaruan spiritual," papar Achmad Gunaryo.

Secara rinci, meminjam teori dan instrumen FICA Spiritual History Tool yang dikembangkan Puchalski (1996), sejumlah temuan atas pertanyaan dalam survei ini adalah sebagai berikut:
- Kebanyakan responden sangat setuju dan setuju (55,1 persen), merasa COVID-19 memengaruhi keyakinan/praktik keberagamaan
- Sebanyak 61.6 persen responden merasa bahwa pandemi COVID-19 yang berlangsung lama mendorong mereka menemukan makna hidup
- Mayoritas responden (81 persen) merasa semakin religius (taat beragama) sejak mengalami/menjalani pandemi COVID-19
- Mayoritas responden (97 persen) merasa keyakinan/keberagamaan mereka membantu (secara psikologis) mereka menghadapi COVID-19 dan dampaknya
- Sebanyak 86,7 persen responden berupaya terhubung dengan (mencari dukungan dari) pemuka agama dan komunitas agama mereka
- Selama menjalani pandemi, mayoritas responden (89,4 persen) merasa mendapat dukungan mental-spiritual (ada support system) dari pemuka agama dan komunitas agamanya
- Saat isolasi/menyendiri, ragam aktivitas dilakukan. Sebanyak 56,3 persen mendengar/membaca kitab suci, 47,2 persen mendengar ceramah, dan 42,8 persen dzikir/meditasi.
Baca Juga:
Sedikit sekali yang konsultasi-psikologis khusus. Hanya 22,1 persen responden yang mengaku pernah mendapat konseling psikologis-keagamaan, selama menjalani pandemi ini.
Survei-daring ini bersumber dari sebanyak 1.550 respons para penderita COVID-19, penyintas, dan masyarakat di 34 provinsi dengan cukup tersebar dan sebangun dengan populasi masyarakat Indonesia.
Dengan metode accidental sampling (non-probabilitas), temuan hanya berlaku bagi responden.
"Selanjutnya dilakukan pengumpulan informasi kualitatif, dengan mewawancara per telepon 20 informan terpilih," tutup Achmad Gunaryo. (Knu)
Baca Juga:
PGI Minta Masyarakat Kesampingkan Perbedaan Politik Tangani Pandemi COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
