PAN Tegur Kader yang Usulkan RS COVID-19 Khusus Pejabat


Wisma Atlet. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan teguran kepada kadernya bernama Rosaline Rumaseuw atas pernyataannya tentang perlunya rumah sakit khusus bagi pejabat negara.
"Pernyataan tersebut adalah tidak tepat dan terkesan diucapkan karena perasaan sedih dan emosional. PAN mengucapkan permintaan maaf atas pernyataan Rosaline karena hal itu tidak mewakili sikap partai," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi di Jakarta, Kamis (8/7).
Baca Juga:
Ini Penyebab Masyarakat Kesulitan Cari Obat Rujukan COVID-19
Ia mengakui, sikap kadernya tersebut tidak tepat, karena seharusnya sesuai dengan Pasal 28 H UUD NRI Tahun 1945 setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, tanpa diskriminasi dan sekat stratifikasi sosial, apakah pejabat atau masyarakat, kaya atau miskin. Hal itu, implementasi pelayanan publik atau public services harus adil dan setara.
Viva menegaskan, pernyataan tersebut karena Rosaline masih merasa sedih akibat anggota Fraksi PAN DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua John Mirin dan beberapa temannya di partai politik lain meninggal karena tidak tertangani lebih cepat di rumah sakit mengingat pada saat itu kapasitas penuh.
"Dokter Rosaline itu orang baik, siapa pun yang meminta pertolongan akan semampunya ditolong, terutama yang terjangkit COVID-19. Tentu dia akan sedih jika ada saudara separtai atau kawannya harus wafat karena COVID-19," ujarnya.

Viva Yoga menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu atas sikap PAN dalam memerangi COVID-19 dan partainya akan terus bersama pemerintah serta masyarakat untuk berjuang memberantas pandemi COVID19. Hal itu, kliamnya, telah dibuktikan dengan partisipasi aktif Fraksi PAN DPR RI dalam merumuskan kebijakan negara dan aksi nyata di lapangan untuk memberikan vaksin kepada masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP PAN, Rosaline Rumaseuw, dalam webinar mengusulkan pemerintah membuat rumah sakit khusus bagi para pejabat negara. Menurut dia, saat ini banyak pejabat negara yang sulit mendapatkan rumah sakit, sehingga pemerintah harusnya menyediakan fasilitas kesehatan bagi para pejabat. (Knu)
Baca Juga:
Kasus COVID-19 Aktif Tembus 100 Ribu, Wagub DKI Minta Warga Tetap di Rumah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
