PAM Jaya Lakukan Penyesuaian Tarif Pelanggan Master Meter di Jakut


Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Perusahaan Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya) melakukan penyesuaian tarif pemakaian air bagi pelanggan master meter yang berada di wilayah Marunda Kepu, Jakarta Utara.
Sebanyak 210 pelanggan yang sebelumnya menggunakan pola tarif sesuai dengan regulasi pelanggan master meter, saat ini sudah berubah menjadi pelanggan yang menggunakan tarif pemakaian air sesuai dengan Pergub nomor 11 tahun 2007.
Baca Juga:
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, bahwa sejak 2007 tarif pelanggan PAM Jaya tidak berubah. Melihat dari struktur pelanggan, maka sebagian besar pelanggan PAM Jaya merupakan kategori tarif yang disubsidi.
"Sejak 2 Februari 2023, pelanggan yang di Marunda Kepu yang sebelumnya dilayani mitra PAM Jaya menggunakan master meter, kini telah otomatis menjadi pelanggan PAM Jaya. Sejak Maret 2023 kemarin, tarif yang dikenakan bukan lagi tarif master meter, melainkan tarif pelanggan dengan harga jauh lebih murah," ucap Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin.
Baca Juga:
PAM Jaya Pastikan Pasokan Air Bersih ke Korban Kebakaran Depo Plumpang Aman
Arief melanjutkan, perubahan tarif pemakaian air pelanggan yang sebagian besar menjadi 2A2 atau Rumah Tangga Sangat Sederhana, saat ini dikenakan harga pemakaian air sebesar Rp 1.050 mulai pemakaian dan 1 m3 s/d 20 m3.
PAM Jaya berencana akan mengganti pola tarif pelanggan master meter seiring dengan percepatan suplai air, untuk mendukung kebutuhan air bagi warga DKI Jakarta. (Asp)
Baca Juga:
PAM Jaya Kelola Penuh Air Bersih, Pj DKI 1 Harap Pelayanan tidak Terganggu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pasar Jaya Genjot Revitalisasi, Legislator Dukung Hunian di Atas Pasar

Bangun Pusat Pengolahan Sampah Mandiri di Kramat Jati, Perumda Pasar Jaya Dorong Transformasi Jakarta sebagai Kota Global

Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur

Komisi B DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Digelar Rutin

Pemprov DKI Jelaskan Alasan Kenaikan Harga Cabai pada Pekan Ketiga September

Pramono Resmikan Universitas PTIQ sebagai Kampus Peradaban Alquran Internasional di Jakarta

Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Pasar Tradisional Diperhatikan, Ada Temuan Kotoran Binatang Berserakan di Mampang

PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal

Transjakarta 3 Kali Kecelakaan dalam Sebulan, Evaluasi Menyeluruh Gandeng KNKT
