Pakar Lingkungan Sebut Proyek ITF Sunter Tak Boleh Dipolitisir

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 10 Agustus 2023
Pakar Lingkungan Sebut Proyek ITF Sunter Tak Boleh Dipolitisir

Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembangunan pengolahan sampah menjadi tenaga listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara memang layak dibatalkan. Pasalnya, di wilayah yang padat penduduk ini, tidak tepat di bangun pengolahan sampah.

Hal ini ditegaskan Pakar lingkungan, Dodo Sambodo menanggapi adanya wacana hak angket DPRD DKI atas pembatalan ITF Sunter oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Baca Juga:

Pj Heru Sebut Sudah Lapor ke Pemerintah Pusat setelah Batalkan Proyek ITF Sunter

"Dalam kondisi kota yang padat penduduk, DKI apa pas kalau di tengah kota dibangun kegiatan skala besar penumpukan sampah, walau sampahnya mau dibikin jadi listrik, jadi menurut tata ruangnya saja sudah tidak benar," kata Dodo di Jakarta, Kamis (10/8)

Ditinjau dari teori ekologi politik, kata Dodo, proyek pembangunan teknologi pengolahan sampah di Jakarta itu sarat akan kepentingan lingkungan yang tidak boleh dipolitisir demi memuluskan syahwat politik segelintir orang.

"Yang terjadi di DKI, semua urusan lingkungan sangat padat dengan kepentingan politik, itu tinggal tunggu waktu saja bahwa DKI akan lebih cepat tenggelam ke dasar laut. Saya tidak mau masuk aspek politiknya karena ini akan lebih ruwet, rumit, rusuh dan rusuah," paparnya.

Dodo menilai, jika terlambat dalam penanganan sampah yang sudah sangat menumpuk di tengah kota, maka ke depan akan sangat sulit manakala terdapat masalah pada mesin pengolahan sampah, sehingga penumpukan sampah akan terjadi di tengah kota.

Mantan Asisten Deputi Bidang Pengaduan Dan Penataan Sanksi Administrasi pada Kementerian Lingkungan Hidup ini juga menyoroti rencana pembangunan ITF di Sunter yang masih dipersoalkan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) nya.

"Kalau memang sudah diputuskan bahwa ITF akan dibangun di sunter, ya harusnya dilengkapi dulu dengan dokumen kajian lingkungannya, amdal-nya bagaimana, kalau ditengah perjalanan pembangunan kemudian proyek berhenti seperti ITF ini, saya melihat jelas ada apa-apa nya dengan kajian lingkungannya," sebutnya.

"Apa betul proyek ITF ada amdal nya, kalau ada, apa amdal nya disusun dengan benar, dinilai oleh para ahli dengan benar, dilakukan penelitian sesuai kaidah ilmiah dengan benar. Kalau salah satu dari unsur itu tidak dilakukan ya tentu proyek berjalan tidak sesuai prosedur amdal, sehingga terjadi kekacauan ditengah jalan," sambungnya.

Baca Juga:

Dinas LH DKI Buka Suara Soal Anggota DPRD Usulkan Hak Angket ITF

Lebih lanjut Dodo menganggap bahwa sistem penanganan dan pengolahan sampah yang tengah digarap Pemprov DKI itu tetap harus diperhatikan serius, terutama terkait penyelesaian masalah lingkungan yang signifikan, misalnya dalam hal pelepasan carbon (CO2) ke udara.

"Penanganan sampah oleh pemda DKI mau dengan ITF yang jadi listrik, atau mau dengan RDF yang jadi bahan bakar subsitusi pengganti atau campuran bahan bakar mesin-mesin penghasil listrik, menurut saya itu tidak menyelesaikan masalah lingkungan," tutupnya.

Diketahui, sejumlah angggota Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembentukan hak angket imbas ulah Pj Heru yang menghentikan pembangunan ITF.

Dewan yang usulkan hak angket antara lain Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Wahyu Dewanto dan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Achmad Yani.

Disesalkan mereka, karena proyek ITF sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp 577 miliar dari APBD, namun ujug-ujug dibatalkan.

Sementara Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail memandang pembatalan proyek ITF merupakan masalah krusial. Pasalnya, ia menilai Pj Heru telah melanggar regulasi imbas membatalkan proyek tersebut.

"Ini sangat krusial, yaitu kita melihat secara de facto ada pelanggaran yang dilakukan Penjabat Gubernur terkait dengan kebijakannya menghentikan proyek ITF itu," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Batalkan Pembangunan ITF Sunter, DPRD akan Ajukan Hak Angket

#DPRD DKI Jakarta #Sampah #Pemprov DKI #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Penurunan kemacetan ini terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Indonesia
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
Pada Rabu (17/9), Pansus Perparkiran bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melakukan sidak di dua lokasi parkir ilegal di Jakarta Timur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
Indonesia
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mencegah bencana banjir, terutama di tengah ancaman krisis iklim saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Indonesia
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Peristiwa itu terjadi dekat dengan Stasiun Cakung.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Indonesia
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Hal ini penting karena bisa jadi APAR itu merupakan garda terdepan untuk melawan kebakaran sebelum api menyebar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Indonesia
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Pihak yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat ialan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Mendorong Pemprov DKI mengintensifkan gerakan pangan murah serta operasi pasar di berbagai wilayah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Bagikan