PA 212 Demo di Jakarta, Kapolda Jateng: Jangan Sampai Ada Warga Jateng Jadi Korban


Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memberikan keterangan terkait acara doa bersama di Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/6).(MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengimbau masyarakat Jawa Tengah agar tidak pergi ke Jakarta untuk mengikuti aksi PA 212 di Mahkamah Konsitusi (MK) pada saat putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Kamis (27/6).
Hal itu diungkapkan Kapolda dalam kegiatan bertema 'Doa untuk Negeri dan Silaturahmi' TNI-Polri dengan Masyarakat yang dihadiri ribuan orang di Plaza Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/6). Hadir juga dalam acara ini Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maemoen.
"Terjadinya kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta, usai KPU menetapkan hasil Pemilu 2019 hendaknya dijadikan pengalaman. Kami tidak ingin ada warga Jateng ikut jadi korban kerusuhan," ujar Rycko.

Pengalaman buruk itu, kata Rycko, bisa menjadi pelajaran berharga. Atas dasar itu, ia mengimbau kepada warga Jateng tidak perlu ke Jakarta. Apalagi, dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jendral (Purn) Moeldoko dan Menko Polhukam Wiranto juga sudah mengeluaran imbauan sama.
"Proses sedang berjalan, kita tunggu hasilnya. Apapun itu hasilnya, kemenangan adalah untuk rakyat Indonesia," ujar Kapolda.
BACA JUGA: Jelang Putusan MK, Kapolda Jateng dan Pangdam Diponegoro Gelar Silaturahmi Akbar Dengan Warga Solo
Jadi Korlap Aksi 212, Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua Dinilai Turun Kelas

Mantan Gubernur Akpol Jawa Tengah ini menegaskan untuk mencegah agar masyarakat tidak berangkat ke Jakarta pihaknya telah memberikan imbauan, penjelasan dan penerangan kepada masyarakat. Pengalaman masa lalu, setelah berkumpul menjadi massa yang perilaku individunya berubah menjadi anarkis.
"Itu yang tidak kita inginkan. Situsi keamanan di Jawa Tengah jelang putusan MK aman da kondusif," tutupnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Bagikan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
