OTT KPK di Yogya Momen Tepat Jokowi Pecat Jaksa Agung

Jaksa Agung HM Prasetyo. (ANTARA FOTO)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Dalam operasi senyap itu, tiga tersangka lain terlibat suap dalam rangka tugas TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) yang sedang dijalankan oleh Kejari.
Praktisi Hukum Petrus Salestinus menilai, kasus ini merupakan sebuah tamparan keras bagi Jaksa Agung HM Prasetyo.
Baca Juga: OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Sita Duit Rp100 Juta
Petrus mengingatkan, dalam sebulan berturut-turut beberapa oknum Jaksa terkena OTT KPK. Prasetyo dinilai telah gagal total membina Jaksa-Jaksanya tidak saja dalam melakukan tugas penyidikan dan penuntutan akan tetapi juga tugas-tugas pengamanan hingga pengawalan pembangunan daerah.
Sehingga, HM Prasetyo layak dicopot dari jabatannya. Apalagi isu reshuffle kabinet tengah gencar dilakukan.
"Ia harus dicopot dari jabatannya. Karena ini adalah pembangkangan atau insubordinasi dari lembaga yang dipimpin oleh HM Prasetyo terhadap Instruksi Presiden untuk mengemban misi pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (20/8).

Petrus menilai, kasus ini sudah keterlaluan dan sangat memalukan buat seorang Jaksa Agung.
Hal ini, lanjut Petrus, jelas kejahatan suap yang dilakukan oleh oknum-oknum Jaksa tidak jauh dari pusat kekuasaan seperti yang pernah dilakukan Jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Jaksa pada Kekaksaan Negeri Yogyakarta secara berturut-turut kena OTT.
"Belum lagi yang tidak kena OTT tetapi sesungguhnya tengah melakukan praktek yang sama di tempat berbeda," jelas Koordinator Tim Pembela Demokrasi ini.
Baca Juga: KPK Tangkap Oknum Jaksa di Yogyakarta
Petrus beranggapan, lebih baik Presiden Jokowi lebih baik membubarkan TP4D, karena semakin Jaksa-Jaksa ini diperluas wewenang dan kekuasaannya, justru kekuasaan itu lebih banyak disalahgunakan.
"Lebih baik Presiden percayakan TP4D kepada masyarakat atau LSM ketimbang Kejaksaan, karena kenyataannya kewenangan pengawalan dan pengamanan yang dimiliki itu lebih banyak diperjualbelikan demi uang," tutup Petrus. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
