OTT Gubernur Bengkulu, Golkar Dampingi Kadernya yang Dibekuk KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 20 Juni 2017
OTT Gubernur Bengkulu, Golkar Dampingi Kadernya yang Dibekuk KPK

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono (kedua kiri) dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kiri) (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, membenarkan adanya penangkapan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan sang istri, Lilly Martuani Maddari di Bengkulu, Selasa (20/6) pagi.

Sekjen Partai Golkar itu memastikan, partai berlambang pohon beringin tidak membiarkan kader sendirian menghadapi kasus yang melilitnya tersebut.

"Jika ada kader yang terkena proses hukum, sesuai Protab (Prosedur Tetap), Ketua Bidang Hukum dan HAM akan mendampingi untuk memastikan proses hukum tersebut berjalan adil," katanya di DPP Golkar, Jakarta, Selasa (20/6).

Ketika ditanya mengenai sikap Golkar, Idrus sangat menyayangkan penangkapan ini. Padahal, kata dia, Partai Golkar sudah mewanti-wanti kepada seluruh kadernya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Tentunya, ya (menyayangkan), saya selalu mengimbau kepada teman-teman di pusat dan daerah, terutama yang sedang menduduki jabatan untuk waspada dan jangan takut untuk melaksanakan kebijakan. Asalkan tidak melanggar aturan seperti rekomendasi Munas kita di Balikpapan," tandasnya.

Idrus menuturkan, partainya telah menugaskan Ketua Harian DPD Golkar Bengkulu, Imron Rosyadi untuk mengikuti perkembangan kasus itu.

"Sekaligus memberikan laporan tentang duduk masalah sebenarnya," tuturnya.

Namun demikian, Idrus menyatakan bahwa pihaknya belum dapat berkomentar lebih banyak, mengingat status Ridwan Mukti yang belum dijadikan tersangka.

"Kami menghormati proses hukum tapi tetap kami menganut asas praduga tak bersalah, biarlah KPK menangano proses ini," tandasnya.

Seperti diketahui, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lilly Martiani Maddari merupakan kader Partai Golkar. Tak hanya mereka berdua, dalam OTT di Bengkulu ini, Bendahara DPD Golkar Bengkulu Rico Dian Sari pun turut diamankan. (Pon)

Baca berita terkait OTT Gubernur Bengkulu lainnya di: Gubernur Bengkulu Dan Istri Dibawa Ke KPK

#KPK #Gubernur Bengkulu #Partai Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 14 menit lalu
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Bagikan