OTT Gubernur Bengkulu, Golkar Dampingi Kadernya yang Dibekuk KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 20 Juni 2017
OTT Gubernur Bengkulu, Golkar Dampingi Kadernya yang Dibekuk KPK

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono (kedua kiri) dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kiri) (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, membenarkan adanya penangkapan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan sang istri, Lilly Martuani Maddari di Bengkulu, Selasa (20/6) pagi.

Sekjen Partai Golkar itu memastikan, partai berlambang pohon beringin tidak membiarkan kader sendirian menghadapi kasus yang melilitnya tersebut.

"Jika ada kader yang terkena proses hukum, sesuai Protab (Prosedur Tetap), Ketua Bidang Hukum dan HAM akan mendampingi untuk memastikan proses hukum tersebut berjalan adil," katanya di DPP Golkar, Jakarta, Selasa (20/6).

Ketika ditanya mengenai sikap Golkar, Idrus sangat menyayangkan penangkapan ini. Padahal, kata dia, Partai Golkar sudah mewanti-wanti kepada seluruh kadernya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Tentunya, ya (menyayangkan), saya selalu mengimbau kepada teman-teman di pusat dan daerah, terutama yang sedang menduduki jabatan untuk waspada dan jangan takut untuk melaksanakan kebijakan. Asalkan tidak melanggar aturan seperti rekomendasi Munas kita di Balikpapan," tandasnya.

Idrus menuturkan, partainya telah menugaskan Ketua Harian DPD Golkar Bengkulu, Imron Rosyadi untuk mengikuti perkembangan kasus itu.

"Sekaligus memberikan laporan tentang duduk masalah sebenarnya," tuturnya.

Namun demikian, Idrus menyatakan bahwa pihaknya belum dapat berkomentar lebih banyak, mengingat status Ridwan Mukti yang belum dijadikan tersangka.

"Kami menghormati proses hukum tapi tetap kami menganut asas praduga tak bersalah, biarlah KPK menangano proses ini," tandasnya.

Seperti diketahui, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lilly Martiani Maddari merupakan kader Partai Golkar. Tak hanya mereka berdua, dalam OTT di Bengkulu ini, Bendahara DPD Golkar Bengkulu Rico Dian Sari pun turut diamankan. (Pon)

Baca berita terkait OTT Gubernur Bengkulu lainnya di: Gubernur Bengkulu Dan Istri Dibawa Ke KPK

#KPK #Gubernur Bengkulu #Partai Golkar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan