OTT Gubernur Bengkulu, Golkar Dampingi Kadernya yang Dibekuk KPK
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono (kedua kiri) dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kiri) (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, membenarkan adanya penangkapan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan sang istri, Lilly Martuani Maddari di Bengkulu, Selasa (20/6) pagi.
Sekjen Partai Golkar itu memastikan, partai berlambang pohon beringin tidak membiarkan kader sendirian menghadapi kasus yang melilitnya tersebut.
"Jika ada kader yang terkena proses hukum, sesuai Protab (Prosedur Tetap), Ketua Bidang Hukum dan HAM akan mendampingi untuk memastikan proses hukum tersebut berjalan adil," katanya di DPP Golkar, Jakarta, Selasa (20/6).
Ketika ditanya mengenai sikap Golkar, Idrus sangat menyayangkan penangkapan ini. Padahal, kata dia, Partai Golkar sudah mewanti-wanti kepada seluruh kadernya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Tentunya, ya (menyayangkan), saya selalu mengimbau kepada teman-teman di pusat dan daerah, terutama yang sedang menduduki jabatan untuk waspada dan jangan takut untuk melaksanakan kebijakan. Asalkan tidak melanggar aturan seperti rekomendasi Munas kita di Balikpapan," tandasnya.
Idrus menuturkan, partainya telah menugaskan Ketua Harian DPD Golkar Bengkulu, Imron Rosyadi untuk mengikuti perkembangan kasus itu.
"Sekaligus memberikan laporan tentang duduk masalah sebenarnya," tuturnya.
Namun demikian, Idrus menyatakan bahwa pihaknya belum dapat berkomentar lebih banyak, mengingat status Ridwan Mukti yang belum dijadikan tersangka.
"Kami menghormati proses hukum tapi tetap kami menganut asas praduga tak bersalah, biarlah KPK menangano proses ini," tandasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lilly Martiani Maddari merupakan kader Partai Golkar. Tak hanya mereka berdua, dalam OTT di Bengkulu ini, Bendahara DPD Golkar Bengkulu Rico Dian Sari pun turut diamankan. (Pon)
Baca berita terkait OTT Gubernur Bengkulu lainnya di: Gubernur Bengkulu Dan Istri Dibawa Ke KPK
Bagikan
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar