OTT Gubernur Bengkulu, Golkar Dampingi Kadernya yang Dibekuk KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 20 Juni 2017
OTT Gubernur Bengkulu, Golkar Dampingi Kadernya yang Dibekuk KPK

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono (kedua kiri) dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kiri) (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, membenarkan adanya penangkapan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan sang istri, Lilly Martuani Maddari di Bengkulu, Selasa (20/6) pagi.

Sekjen Partai Golkar itu memastikan, partai berlambang pohon beringin tidak membiarkan kader sendirian menghadapi kasus yang melilitnya tersebut.

"Jika ada kader yang terkena proses hukum, sesuai Protab (Prosedur Tetap), Ketua Bidang Hukum dan HAM akan mendampingi untuk memastikan proses hukum tersebut berjalan adil," katanya di DPP Golkar, Jakarta, Selasa (20/6).

Ketika ditanya mengenai sikap Golkar, Idrus sangat menyayangkan penangkapan ini. Padahal, kata dia, Partai Golkar sudah mewanti-wanti kepada seluruh kadernya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Tentunya, ya (menyayangkan), saya selalu mengimbau kepada teman-teman di pusat dan daerah, terutama yang sedang menduduki jabatan untuk waspada dan jangan takut untuk melaksanakan kebijakan. Asalkan tidak melanggar aturan seperti rekomendasi Munas kita di Balikpapan," tandasnya.

Idrus menuturkan, partainya telah menugaskan Ketua Harian DPD Golkar Bengkulu, Imron Rosyadi untuk mengikuti perkembangan kasus itu.

"Sekaligus memberikan laporan tentang duduk masalah sebenarnya," tuturnya.

Namun demikian, Idrus menyatakan bahwa pihaknya belum dapat berkomentar lebih banyak, mengingat status Ridwan Mukti yang belum dijadikan tersangka.

"Kami menghormati proses hukum tapi tetap kami menganut asas praduga tak bersalah, biarlah KPK menangano proses ini," tandasnya.

Seperti diketahui, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lilly Martiani Maddari merupakan kader Partai Golkar. Tak hanya mereka berdua, dalam OTT di Bengkulu ini, Bendahara DPD Golkar Bengkulu Rico Dian Sari pun turut diamankan. (Pon)

Baca berita terkait OTT Gubernur Bengkulu lainnya di: Gubernur Bengkulu Dan Istri Dibawa Ke KPK

#KPK #Gubernur Bengkulu #Partai Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Bagikan